OJK Siapkan ‘Jurus’ Baru untuk Rekening Judi Online yang Terus Bertambah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyebab jumlah rekening judi online (judol) terus bertambah. Hingga kini, ada sekitar 32 ribu rekening yang sudah diblokir. Kepala Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pertambahan rekening judol menjadi perhatian bersama.

Fokus pada Pencegahan

Dian menjelaskan bahwa ada beberapa langkah untuk memperkuat pemberantasan judol. Pertama, pihaknya dengan kementerian lembaga terkait akan membangun kolaborasi yang lebih erat. Selain itu, OJK juga akan membangun sistem terintegrasi antar lembaga dan industri perbankan, yang menyediakan informasi rekening judol.

“Sehingga informasi yang terkait dengan rekening judi online dan yang terlibat dengan judi online itu kemudian bisa kita informasikan ke semua sektor perbankan,” ucap Dian saat konferensi pers OJK Banking Forum di Gedung Menara Radius Prawiro, Selasa (14/7/2026).

Mengenal Ancaman Judi Online

Judi online telah menjadi masalah serius di Indonesia, dengan banyak masyarakat yang terjebak dalam praktik ini. OJK dan pihak terkait telah berusaha untuk memblokir rekening-rekening yang terkait dengan judi online, namun jumlah rekening judol terus bertambah.

Salah satu penyebabnya adalah praktik jual beli rekening yang “sangat berbahaya” buat masyarakat Indonesia. Maka dari itu, Dian mengungkapkan OJK sedang membangun sistem yang bisa menampung berbagai laporan terkait pelaku judol.

“Nah, kalau orang-orang ini masuk ke blacklist nantinya ke blacklist yang kita sebut sistem si pelaku ini, ini akan berakibat fatal,” papar Dian.

Dampak bagi Masyarakat

Orang yang masuk blacklist dalam sistem tersebut nantinya tidak akan bisa masuk ke sistem perbankan. “Karena di-blacklist ini akan menjadi persoalan yang sangat serius,” tegas Dian.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Hery Gunardi menyatakan bahwa industri perbankan akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Hery menyampaikan pertambahan pelaku judol itu terus bertambah karena kegiatan judol memiliki situs, rekening bank, dan nomor telepon.

Upaya Pencegahan

Perbankan akan sungguh-sungguh memperhatikan rekening bank dengan sistem Fraud Detection System (FDS). “Cara melihatnya adalah rekening yang anomali. Kalau misalnya jumlahnya kecil-kecil, ya itu ke rekening itu terus misalnya itu artinya ada sesuatu yang perlu di-suspect, dicurigai dan itu kita akan blokir kalau memang kita sudah tahu itu adalah rekening yang memang harus kita waspadai,” terang Hery yang juga merupakan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Judi online telah menjadi masalah yang sangat serius di Indonesia, dan upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama. Dengan membangun sistem terintegrasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan jumlah rekening judol dapat ditekan dan masyarakat dapat terlindungi dari praktik berbahaya ini.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Pertarungan melawan judi online masih panjang dan membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Dengan terus meningkatkan kesadaran dan upaya pencegahan, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang bebas dari praktik judi online.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260714184542-17-750832/rekening-judol-nambah-terus-bos-ojk-mau-keluarin-jurus-ini, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *