PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026: Ini Dampaknya

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengumumkan bahwa 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Penetapan ini berbeda dengan pemerintah dan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. PBNU melakukan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026, dan tidak melihat hilal, sehingga awal bulan Muharram 1448 H ditetapkan pada Rabu, 17 Juni 2026.

Penetapan 1 Muharram 1448 H oleh PBNU

Lembaga Falakiyah PBNU telah menyelenggarakan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026, di berbagai lokasi. Berdasarkan laporan dari lokasi tersebut, hilal tidak terlihat. Dengan demikian, PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026, berdasarkan istikmal. Surat penetapan ini ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU dan Sekretaris Jenderal PBNU.

Momen Penentu di Menit Akhir

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Hijriah atau 1 Muharram 1448 H pada Selasa, 16 Juni 2026. Sementara itu, Muhammadiyah juga menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada hari yang sama. Perbedaan penetapan ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan metode perhitungan kalender hijriah antara PBNU, pemerintah, dan Muhammadiyah.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H antara PBNU, pemerintah, dan Muhammadiyah dapat berdampak pada pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di masyarakat. Meskipun demikian, perbedaan ini tidak mengurangi esensi dari peringatan Tahun Baru Hijriah. Umat muslim tetap dapat melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan dengan penuh kesadaran dan kesyukuran. PBNU mengajak umat muslim untuk berdoa agar diberi kebaikan pada tahun yang baru.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Dalam beberapa tahun terakhir, perbedaan penetapan kalender hijriah antara organisasi keagamaan di Indonesia telah menjadi isu yang terus dibahas. Harapannya, ke depan, akan ada kesepakatan dan standar yang jelas dalam penetapan kalender hijriah, sehingga umat muslim dapat melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan dengan lebih seragam dan nyaman.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20260616130536-29-743139/pbnu-tetapkan-1-muharram-1448-h-jatuh-rabu-17-juni-2026, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *