Pesantren dan Madrasah Harus Jadi Tempat Aman bagi Anak, Menag: Jangan Ada Lagi Kasus Kekerasan
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan melalui peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk anak di pesantren dan madrasah. “Yang kita lakukan ini adalah suatu ikhtiar besar, yakni memastikan setiap anak Indonesia yang menuntut ilmu di pesantren, di madrasah atau di lembaga pendidikan mana pun berada, sekaligus berada di ruang yang aman, nyaman, dan memuliakan,” kata Nasaruddin Umar saat peluncuran gerakan di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu. Pesantren dan madrasah harus menjadi tempat yang aman bagi anak, bebas dari kekerasan dan segala bentuk ancaman lainnya.
Gerakan Nasional untuk Lingkungan Pendidikan yang Aman
Gerakan nasional tersebut dibangun di atas sejumlah pilar, yakni penguatan regulasi dan tata kelola, pencegahan melalui penguatan budaya anti-kekerasan, penyediaan sarana yang aman, layanan pengaduan dan penanganan korban, serta kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, media, dan keluarga. Kementerian Agama juga akan memperketat tata kelola penyelenggaraan pesantren, termasuk memperjelas definisi dan persyaratan pendirian pesantren agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga pendidikan keagamaan.
Mencegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Menag mengatakan perlindungan terhadap anak merupakan bagian dari nilai-nilai ajaran agama dan tidak terpisahkan dari tradisi pendidikan Islam yang selama ini berkembang di pesantren maupun madrasah. Pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia bersama madrasah telah melahirkan banyak ulama, pejuang kemerdekaan, guru bangsa, hingga pemimpin di berbagai bidang, sehingga keberadaannya harus terus dijaga dan diperkuat. “Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren dan madrasah, kita berkewajiban merawatnya. Salah satu perbaikan yang tidak bisa lagi kita tunda adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat belajar dan mengenal Tuhan,” ujarnya.
Mengapa Ini Penting?
Kekerasan tidak hanya terjadi di pesantren maupun madrasah, tetapi juga di berbagai lembaga pendidikan lainnya. Oleh karena itu, Menag mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan tersebut sebagai tantangan bersama. “Saya berpendapat kita jangan menonjolkan istilah kekerasan di pondok pesantren atau madrasah, karena kekerasan muncul di mana-mana. Lebih tepat jika kita memperkenalkan isu kekerasan di lembaga-lembaga pendidikan,” katanya.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kementerian Agama juga terus mengembangkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang diterapkan di madrasah dan pesantren. Penerapan kurikulum tersebut dinilai mampu memperbaiki hubungan antara guru dan peserta didik, memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, serta menumbuhkan hubungan yang lebih baik dengan masyarakat. Nasaruddin mengatakan bahwa kewibawaan guru tidak pernah dibangun di atas rasa takut anak. Kewibawaan dibangun di atas ilmu, keteladanan, dan kasih sayang. “Kepada para pendidik, kewibawaan guru tidak pernah dibangun di atas rasa takut anak. Kewibawaan dibangun di atas ilmu, keteladanan, dan kasih sayang,” ujar Nasaruddin.
Dengan peluncuran gerakan nasional ini, diharapkan pesantren dan madrasah dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Kementerian Agama juga mengajak para pengasuh pesantren, guru, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang terbuka, aman, dan mengedepankan kasih sayang.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Menag berharap bahwa gerakan nasional ini dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak. “Yang kita lakukan ini adalah suatu ikhtiar besar, yakni memastikan setiap anak Indonesia yang menuntut ilmu di pesantren, di madrasah atau di lembaga pendidikan mana pun berada, sekaligus berada di ruang yang aman, nyaman, dan memuliakan,” kata Nasaruddin Umar. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan dapat diminimalkan dan anak-anak dapat belajar dengan nyaman dan aman.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.antaranews.com/berita/5646164/menag-pesantren-dan-madrasah-harus-jadi-ruang-paling-aman-bagi-anak, without altering the facts of the original article.