PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026
Momen Penentu di Menit Akhir
Lembaga Falakiyah PBNU menyatakan telah menyelenggarakan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026, yang bertepatan dengan 29 Zulhijah 1447 H. Seluruh titik pemantauan melaporkan tidak melihat hilal. Berdasarkan hasil tersebut, awal bulan Muharram 1448 H ditetapkan jatuh pada Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 Masehi. Keputusan ini diambil berdasarkan metode istikmal.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H antara PBNU, pemerintah, dan Muhammadiyah menunjukkan bahwa masih ada perbedaan dalam metode penghitungan kalender hijriah di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, yang juga menjadi libur nasional. Sementara itu, Muhammadiyah juga menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada hari yang sama. PBNU mengajak para pengurus NU di seluruh wilayah untuk aktif menyebarkan informasi tersebut. Selain itu, PBNU juga mengajak umat muslim untuk berdoa agar diberi kebaikan pada tahun yang baru.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Ke depan, diharapkan ada kesepakatan bersama dalam menentukan kalender hijriah di Indonesia. Perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam mencapai kesepakatan bersama. Namun, dengan adanya pengumuman dari PBNU, umat muslim dapat mempersiapkan diri untuk menyambut tahun baru hijriah dengan penuh semangat dan harapan. Dengan penetapan 1 Muharram 1448 H oleh PBNU, umat muslim diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan terhadap kalender hijriah. Tahun baru hijriah menjadi momentum untuk merefleksikan diri dan meningkatkan iman serta takwa kepada Allah SWT.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20260616130536-29-743139/pbnu-tetapkan-1-muharram-1448-h-jatuh-rabu-17-juni-2026, without altering the facts of the original article.