PBNU Resmi Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Penetapan ini berbeda dengan pemerintah dan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Muharram jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. PBNU melakukan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026, dan tidak melihat hilal, sehingga awal bulan Muharram 1448 H ditetapkan pada Rabu, 17 Juni 2026.
Penetapan 1 Muharram 1448 H oleh PBNU
Lembaga Falakiyah PBNU menyatakan telah menyelenggarakan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026, dan seluruh titik pemantauan melaporkan tidak melihat hilal. Berdasarkan hasil tersebut, PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Surat penetapan ini disampaikan melalui situs resmi NU dan akun Instagram resmi Lembaga Falakiyah PBNU.
Momen Penentu di Menit Akhir
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, yang ditandai dengan libur nasional. Muhammadiyah juga menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada hari yang sama. Perbedaan penetapan ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan metode perhitungan kalender hijriah antara PBNU, pemerintah, dan Muhammadiyah.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H antara PBNU, pemerintah, dan Muhammadiyah tidak berdampak pada kegiatan keagamaan masyarakat. Namun, perbedaan ini dapat mempengaruhi jadwal ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya. PBNU mengajak umat muslim untuk berdoa agar diberi kebaikan pada tahun yang baru dan mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan partisipasi Nahdliyin dalam rukyatul hilal ini.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Penetapan 1 Muharram 1448 H oleh PBNU menunjukkan bahwa organisasi ini tetap komitmen dengan metode perhitungan kalender hijriah yang telah ditetapkan. Jalan panjang yang masih harus ditempuh adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang perbedaan metode perhitungan kalender hijriah dan dampaknya pada kegiatan keagamaan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami dan menghormati perbedaan penetapan hari besar keagamaan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20260616130536-29-743139/pbnu-tetapkan-1-muharram-1448-h-jatuh-rabu-17-juni-2026, without altering the facts of the original article.