Telkomsel Rebut Frekuensi 5G Rp 545,8 Miliar, Siap Gebrak Pasar?
Telkomsel berhasil memenangi spektrum frekuensi baru yang bisa dimanfaatkan untuk menggenjot ketersediaan layanan 5G. Operator telekomunikasi pelat merah tersebut berhasil menguasai frekuensi 2,6 GHz dengan penawaran Rp 545,8 miliar.
Momen Penentu di Menit Akhir
Kementerian Komunikasi dan Digital hari ini, Jumat (10/7/2026) melaporkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Dalam pengumuman yang dipublikasikan di website resminya, Komdigi menyatakan lelang penguasaan frekuensi 2,6 GHz diikuti oleh tiga operator seluler yaitu Telkomsel, Indosat, dan XLSmart.
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) berada di posisi pertama dengan mengajukan penawaran Rp 545,8 miliar untuk menggunkan spektrum seluas 80 MHz di pita frekuensi 2,6 GHz. Dua operator lain mengajukan penawaran lebih rendah untuk spektrum yang lebih sempit.
PT Indosat Tbk. atau Indosat Ooredoo Hutchison mengajukan penawaran Rp 372 miliar untuk spektrum seluas 60 MHz, sedangkat PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk atau XLSmart menawarkan Rp 231,6 miliar untuk spektrum seluas 50 Mhz.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Makin tinggi frekuensi yang digunakan untuk menyediakan layanan seluler, makin besar kapasitas trafik yang bisa diantarkan. Oleh karena itu, frekuensi 2,6 GHz yang dimenangi oleh Telkomsel disebut pas sebagai infrastruktur penyedia layanan 5G yang berkapasitas besar.
Dengan kemenangan ini, Telkomsel diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan 5G dan meningkatkan kapasitas trafik. Hal ini juga dapat meningkatkan kemampuan Telkomsel untuk memenuhi kebutuhan pelanggan akan layanan yang lebih cepat dan lebih handal.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Ketiga peserta lelang diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan hasil seleksi secara tertulis disertai bukti pendukung yang memperkuat sanggahan hingga 14 Juli 2026. Apabila tidak ada sanggahan hasil seleksi, tim seleksi akan segera menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital.
Selain wajib melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio (BHP IPFR) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pemenang seleksi dalam 5 tahun ke depan diwajibkan untuk memenuhi beberapa persyaratan.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Dengan kemenangan ini, Telkomsel diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan 5G dan meningkatkan kapasitas trafik. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh Telkomsel dalam mengembangkan layanan 5G.
Telkomsel harus memastikan bahwa layanan 5G yang disediakan dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dan meningkatkan kepuasan pelanggan. Selain itu, Telkomsel juga harus memastikan bahwa layanan 5G yang disediakan dapat berjalan dengan stabil dan handal.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260710185922-37-749971/kejar-5g-telkomsel-berani-bayar-rp-5458-miliar-buat-frekuensi-baru, without altering the facts of the original article.