Ojol Protes Komisi Naik Tapi Penghasilan Tak Berubah, Menhub Beri Solusi

Ojek online (ojol) kembali melakukan protes terkait kenaikan komisi yang tidak diimbangi dengan peningkatan penghasilan. Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa aturan penurunan pemotongan aplikasi bagi driver ojol sudah berlaku sejak 1 Juli lalu.

Aturan Baru untuk Ojol

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online telah disahkan, yang di dalamnya termasuk revisi Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022. Revisi ini bertujuan untuk menyesuaikan batas komisi yang sebelumnya maksimal 20% menjadi paling tinggi 8%. “Kalau permen-nya sudah selesai ya. Sudah dari tanggal 1 Juli sudah berlaku,” kata Dudy, di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/7/2026).

Apa yang Terjadi?

Menurut Dudy, sampai saat ini dia mengaku adanya aduan terkait ketidakpatuhan dari aplikator. Meskipun diakui bahwa ada diskusi yang masih dijalankan dengan aplikator. “Kalau kita lihat sih sudah ada perubahan ya. Kalau dari asosiasi (ojol) belum ada yang disampaikan. Memang masih ada perbedaan penafsiran gitu ya dari teman-teman ojol menghitungnya seperti apa. Kita minta supaya aplikator untuk menjelaskan lebih banyak lagi kepada teman-teman,” kata Dudy.

Mengapa dan Dampak

Perubahan ini hanya berlaku pada pengendara ojek online penumpang, sedangkan untuk taksi online hingga kurir pengantaran masih belum mengalami perubahan pemotongan tarif. Dudy menjelaskan bahwa untuk taksi online diatur oleh pemerintah daerah, sedangkan kurir pengantaran online berada di Kementerian Komunikasi dan Informasi. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan penghasilan ojol, namun masih perlu dilihat bagaimana implementasinya ke depan.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Saat ini, belum ada rencana untuk adanya pengaturan penurunan pemotongan di aplikasi lain. “Sementara enggak. Kita di roda dua,” katanya. Dudy juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi aturan ini untuk memastikan bahwa ojol mendapatkan penghasilan yang layak. Dengan demikian, ojol dapat meningkatkan kesejahteraannya dan meningkatkan kualitas layanan mereka.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260707172827-37-748896/ojol-bingung-komisi-naik-penghasilan-tak-berubah-ini-solusi-menhub, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *