BPIH 2027 Naik Drastis: Kementerian Haji dan Umrah Usulkan Rp107,34 Juta per Jemaah

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 mengalami kenaikan drastis. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp107,34 juta per jemaah. Angka ini meningkat sebesar Rp19,93 juta dibandingkan BPIH tahun 2026. Kenaikan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk perubahan asumsi nilai tukar rupiah dan kenaikan biaya penerbangan, akomodasi, serta layanan lainnya.

Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan BPIH

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menjelaskan bahwa usulan BPIH 2027 disusun berdasarkan asumsi nilai tukar 1 dolar Amerika Serikat sebesar Rp17.500 dan 1 riyal Arab Saudi sebesar Rp4.666,67. Ia mengungkapkan bahwa penyesuaian BPIH tahun 2027 dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk perubahan asumsi nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya transportasi darat, layanan masyair, pelayanan kesehatan, hingga penguatan program manasik kesehatan serta penyediaan konsumsi.

Komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi diusulkan mencapai Rp60,89 juta atau 56,73 persen dari total BPIH. Sementara biaya penyelenggaraan di dalam negeri sebesar Rp46,45 juta atau 43,27 persen, yang sudah mencakup ongkos penerbangan setiap jemaah.

Upaya Meringankan Beban Jemaah

Untuk menekan beban yang harus ditanggung calon jemaah, Kemenhaj mengusulkan komposisi pembiayaan sebesar 60 persen berasal dari nilai manfaat dan 40 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), atau yang dibayarkan jemaah. Dengan pembagian seperti itu, diharapkan Bipih yang dibayar jemaah tidak jauh berbeda dengan Bipih tahun yang lalu.

Reaksi DPR dan Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai bahwa kenaikan BPIH 2027 rasional mengingat sejumlah komponen yang mengalami kenaikan. Namun, ia mengungkapkan bahwa Komisi VIII DPR akan membahas lebih lanjut terkait usulan kenaikan BPIH 2027. Komisi VIII DPR meminta Kemenhaj untuk meyakini pihak Saudi, untuk penurunan harga di sejumlah komponen.

Kenaikan BPIH 2027 ini tentu memiliki dampak signifikan bagi calon jemaah haji. Oleh karena itu, Komisi VIII DPR akan terus membahas dan mengawal proses penentuan BPIH agar dapat mencapai titik yang adil dan tidak memberatkan jemaah. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan ibadah haji 2027 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi jemaah.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.tribunnews.com/haji/7851429/kementerian-haji-dan-umrah-usul-bpih-2027-naik-jadi-rp10734-juta-per-jemaah, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *