Mal Terbesar Runtuh, 502 Orang Tewas: Bos Perusahaan Didakwa Ogah Perbaiki Gedung
Mal terbesar di Korea Selatan, Sampoong Department Store, runtuh pada 29 Juni 1995, menewaskan 502 orang dan melukai 937 lainnya. Bangunan yang berdiri di atas lahan bekas tempat pembuangan sampah ini runtuh hanya karena bosnya, Lee Joon, tidak mau memperbaiki gedung meski retakan besar sudah muncul di berbagai sudut bangunan. Kejadian ini menjadi salah satu tragedi paling memilukan dalam sejarah Korea Selatan.
Momen Penentu di Menit Akhir
Pada April 1995, tanda-tanda kerusakan sudah muncul. Terlihat jelas retakan panjang di atap dan dinding lantai lima. Namun, alih-alih melakukan pemeriksaan menyeluruh, pihak manajemen hanya memindahkan toko-toko di lantai tersebut ke lantai bawah. Operasional di empat lantai lainnya tetap berjalan seperti biasa. Puncaknya terjadi pada 29 Juni 1995. Hari itu, retakan semakin melebar dan merembet ke lantai empat. Lagi-lagi, dibanding menutup operasional mal yang sedang ramai, manajemen hanya menutup lantai empat dan mematikan pendingin ruangan di seluruh gedung.
Ironisnya, setelah tahu ada masalah, sejumlah petinggi manajemen justru memilih meninggalkan gedung. Sedangkan, ribuan pegawai tetap bekerja melayani pengunjung yang terus berdatangan. Mereka tidak mengetahui tingkat kerusakan bangunan dan hanya merasakan suasana semakin panas akibat AC yang dimatikan. Sampai akhirnya, sekitar pukul 17.50 waktu setempat, suara retakan dan gemuruh mulai terdengar dari dalam gedung. Pengunjung panik dan berlarian menuju pintu keluar. Alarm bahaya dibunyikan, tetapi semuanya sudah terlambat.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Kejadian ini merupakan salah satu contoh kelalaian pengelola dalam menjaga keselamatan bangunan. Berikut tiga fakta yang membuat kejadian ini berbeda:
Pertama, lahan tempat berdirinya Sampoong merupakan bekas tempat pembuangan sampah yang dinilai tidak cukup stabil untuk menopang pusat perbelanjaan besar. Kontraktor awal sebenarnya telah memperingatkan risiko pembangunan di atas lahan tersebut dan mengusulkan proyek apartemen dengan struktur beton yang lebih kuat.
<pKedua, pemilik Sampoong, Lee Joon, menolak usulan itu dan tetap memaksa pembangunan pusat perbelanjaan. Saat kontraktor menolak mengikuti rancangannya karena alasan keselamatan, Lee Joon memilih memecatnya dan menggantinya dengan kontraktor lain yang bersedia menjalankan keinginannya.
Ketiga, investigasi kemudian menyimpulkan keruntuhan Sampoong disebabkan kombinasi buruknya perencanaan konstruksi dan kelalaian pengelola dalam menjaga keselamatan bangunan.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi pengelola bangunan dan pemerintah. Pentingnya keselamatan bangunan dan perawatan rutin harus menjadi prioritas utama. Dampak dari kejadian ini juga dirasakan oleh keluarga korban dan masyarakat luas. Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Lee Joon dan tujuh tahun penjara kepada putranya, Lee Han-Sang.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Proses pemulihan dan rekonstruksi pasca-kejadian masih panjang. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perawatan bangunan untuk mencegah kelalaian serupa. Dengan demikian, diharapkan kejadian memilukan seperti runtuhnya Sampoong Department Store tidak akan terulang lagi.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/entrepreneur/20260629101957-25-746431/mal-terbesar-runtuh-gegara-bos-ogah-perbaiki-gedung-502-orang-tewas, without altering the facts of the original article.