Taruna Akmil di Sekolah Rakyat: DPR Ingatkan Bahaya Kultur Militer
Pembinaan Karakter di Sekolah Rakyat: Bahaya Kultur Militer
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Sandi Fitrian Noor mengingatkan agar rencana Kementerian Sosial RI melibatkan Taruna Akademi Militer (Akmil) dalam pembinaan siswa Sekolah Rakyat (SR) tidak mengarah pada militerisasi pendidikan. Menurutnya, penguatan karakter bagi peserta didik harus tetap mengedepankan pendekatan pendidikan yang humanis dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Sekolah Rakyat merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak dari keluarga miskin dan rentan.
Apa yang Terjadi?
Kementerian Sosial RI berencana melibatkan Taruna Akmil dalam pembinaan siswa Sekolah Rakyat. Rencana ini menuai perhatian dari DPR RI, yang mengkhawatirkan potensi militerisasi pendidikan. Komisi VIII DPR RI, sebagai mitra kerja Kementerian Sosial, memastikan bahwa kebijakan di Sekolah Rakyat berpijak pada prinsip best interests of the child. Mayoritas peserta didik Sekolah Rakyat berasal dari keluarga miskin dan rentan, sehingga membutuhkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, suportif, serta mampu membangun kembali rasa percaya diri mereka.
Mengapa dan Dampak
Sandi Fitrian Noor menegaskan bahwa pendidikan karakter memiliki filosofi dan metode yang berbeda dengan pendidikan militer. Pendidikan karakter harus tetap berada dalam koridor pedagogi yang humanis. Jangan sampai publik menangkap kesan bahwa sekolah menjadi ruang militerisasi. Yang harus ditransformasikan adalah nilai-nilai positifnya, bukan kultur militernya. Pembinaan karakter tidak cukup dilakukan melalui pelatihan kedisiplinan dalam waktu singkat. Disiplin memang penting, tetapi disiplin bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan. Disiplin harus lahir dari kesadaran, tanggung jawab, dan kemampuan mengendalikan diri.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Ke depannya, Sekolah Rakyat harus memastikan bahwa proses pembinaan karakter peserta didik mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, serta menghormati proses tumbuh kembang peserta didik. Taruna Akmil dapat berperan sebagai mentor karakter dan teladan kepemimpinan, bukan sebagai instruktur dengan pola pembinaan khas pendidikan militer. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan yang bebas dari kekerasan fisik maupun psikis. Oleh sebab itu, seluruh proses pembinaan di Sekolah Rakyat harus mengedepankan pendekatan yang mendukung tumbuh kembang anak.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Sandi Fitrian Noor mendukung upaya pemerintah membangun karakter generasi muda melalui penanaman disiplin, kepemimpinan, nasionalisme, dan semangat cinta tanah air. Namun, ia mengingatkan bahwa pembentukan karakter peserta didik lebih efektif dilakukan melalui keteladanan, pembiasaan, budaya sekolah yang positif, serta hubungan yang baik antara pendidik dan peserta didik. Dengan demikian, Sekolah Rakyat dapat menjadi lembaga pendidikan yang tidak hanya meningkatkan kualitas hidup anak-anak, tetapi juga membentuk generasi muda yang berkarakter dan berintegritas.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.tribunnews.com/nasional/7849151/dpr-soroti-pelibatan-taruna-akmil-di-sekolah-rakyat-ambil-positifnya-bukan-kultur-militernya, without altering the facts of the original article.