Ira Puspadewi: Eks Dirut ASDP yang Terima Rehabilitasi Presiden, Apa yang Terjadi?

Presiden Prabowo secara resmi memberikan hak rehabilitasi hukum kepada Ira Puspadewi, eks Direktur Utama PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), serta dua mantan anggota direksi lainnya. Pemberian hak rehabilitasi ini diumumkan secara bersama oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa (25/11). Dengan hak rehabilitasi tersebut, Ira Puspadewi beserta dua jajaran direksi lainnya, telah dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Siapa Ira Puspadewi?

Ira Puspadewi merupakan sosok perempuan kelahiran Malang, Jawa Timur. Belum diketahui secara pasti tanggal kelahirannya, namun dirinya tercatat telah menyelesaikan pendidikan hingga jenjang tinggi. Ira mulai mengambil pendidikan sarjana (S1) di Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya dengan jurusan Sosial Ekonomi Peternakan pada 1986 dan berhasil lulus pada 1990. Tiga tahun kemudian, yakni pada 1993 ia melanjutkan studi magisternya (S2) di Asian Institute of Management, Filipina, dimana ia berhasil meraih gelar Master of Development Management pada 1994. Kemudian, ia lanjut menempuh pendidikan doktoral (S3) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia hingga lulus pada 2018 lalu. Dari pendidikannya tersebut, Ira memperoleh gelar Doktor Filsafat.

Karier Profesional Ira Puspadewi

Walaupun namanya lebih dikenal melalui perannya di berbagai perusahaan BUMN, karier profesional Ira Puspadewi sebenarnya bermula di luar negeri. Ia pernah bergabung dengan GAP Inc., perusahaan ritel asal Amerika Serikat, dan menjabat sebagai Direktur Global Initiative Regional Asia. Dalam posisi tersebut, Ira mengawasi operasional di tujuh negara sepanjang 2006–2014. Keinginannya pulang ke Indonesia muncul setelah bertemu Menteri BUMN Dahlan Iskan, dalam sebuah acara pada 2014. Walaupun sempat bimbang meninggalkan posisi internasionalnya, Ira akhirnya memutuskan mengabd i di tanah air dan mengikuti proses seleksi. Di tahun yang sama, ia resmi diangkat menjadi Direktur Utama PT Sarinah, yang sebelumnya dijabat oleh Mira Amahorseya.

Kariernya di BUMN berlanjut ketika Menteri BUMN Rini Soemarno menunjuk Ira sebagai Direktur Ritel, Jaringan, dan SDM PT Pos Indonesia (Persero) pada 2016. Setelah menjalani tugas selama 17 bulan, ia kembali dipercaya memimpin perusahaan BUMN lainnya, yaitu PT ASDP Indonesia Ferry, pada 2017. Selama memimpin ASDP, perusahaan tersebut berhasil berkembang pesat. ASDP mengoperasikan lebih dari 226 kapal, melayani 307 lintasan, dan mengelola 36 pelabuhan di berbagai wilayah Indonesia. Perusahaan tersebut juga berhasil memperluas pengembangan kawasan pelabuhan, termasuk Bakauheni Harbour City di Lampung serta Marina Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur.

Momen Penentu di Menit Akhir

Salah satu inovasi pada masa jabatannya adalah peluncuran Ferizy pada 2020, aplikasi pemesanan tiket penyeberangan secara daring. Di bawah kepemimpinannya, ASDP mencatat laba bersih tertinggi sepanjang sejarah perusahaan, yakni Rp637 miliar pada 2023. Atas kinerjanya, Ira pun menerima penghargaan “The Best Industry Marketing Champion 2022” kategori Transportasi dari MarkPlus Indonesia. Ia menjabat sebagai Direktur Utama ASDP hingga November 2024, sebelum kemudian terjerat kasus hukum.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 1 Desember 2024, Ira Puspadewi tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp37,5 miliar. Kekayaannya meliputi tanah dan bangunan seharga Rp10,25 miliar, alat transportasi dan mesin sekitar Rp460 juta, dan harta bergerak lainnya sebesar…

Kini, dengan pemberian hak rehabilitasi oleh Presiden Prabowo, Ira Puspadewi beserta dua jajaran direksi lainnya telah dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi Ira Puspadewi dan keluarganya, yang telah menjalani proses hukum yang panjang. Namun, masih banyak pertanyaan mengenai proses hukum yang telah dijalani Ira Puspadewi dan apa yang akan terjadi selanjutnya.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Dengan demikian, Ira Puspadewi dapat kembali fokus pada karir dan kegiatan lainnya tanpa beban hukum. Belum diketahui apa rencana Ira Puspadewi selanjutnya, namun yang jelas, ia telah melewati proses hukum yang cukup panjang. Pemberian hak rehabilitasi ini juga dapat menjadi contoh bagi perusahaan BUMN lainnya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.antaranews.com/berita/5267953/sosok-ira-puspadewi-eks-dirut-asdp-yang-terima-rehabilitasi-presiden, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *