Eks Ketua BEM FH UBK Terancam Sanksi Kampus, Tim Investigasi Ungkap Aliran Dana
Eks Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya Kediri (UBK) terancam sanksi dari kampus setelah tim investigasi mengungkap aliran dana terkait aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026. Berdasarkan hasil investigasi, uang senilai Rp20 juta diberikan kepada mantan Ketua BEM FEB UBK, Abdimaludin, setelah aksi demonstrasi berakhir. Temuan ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan independensi organisasi mahasiswa.
Momen Penentu di Menit Akhir
Menurut Ketua Tim Investigasi Demo 15 Juni UBK, Eko Suryo S, uang tersebut diperoleh Abdimaludin melalui senior yang memiliki kedekatan dengan aparat kepolisian. Kesepakatan pemberian uang ini dilakukan sebelum aksi demonstrasi dimulai, namun uangnya diberikan setelah aksi selesai. Eko menjelaskan bahwa kesepakatan dibuat pada Senin (15/6/2026) pagi sebelum demonstrasi dimulai, yang melibatkan Abdimaludin selaku koordinator lapangan, dua senior alumni UBK, serta seorang yang diduga aparat kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, Abdimaludin disebut diminta mengalihkan lokasi demonstrasi yang semula direncanakan di depan Istana Merdeka menuju Gedung DPR RI. Sebagai imbalannya, ia dijanjikan uang yang akan diberikan setelah aksi selesai. Namun, aksi demonstrasi mahasiswa UBK tetap berlangsung di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan dan tidak berpindah ke DPR RI.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Berikut adalah tiga fakta yang berkaitan dengan kejadian ini:
Abdimaludin menerima uang Rp20 juta setelah aksi demonstrasi selesai, yang diserahkan secara tunai oleh salah satu seniornya di sebuah kafe di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Uang tersebut diberikan sebagai imbal balik kesepakatan untuk mengalihkan lokasi demonstrasi. Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai kasus tersebut lebih berpotensi berujung pada sanksi administratif dari kampus dibanding proses pidana.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kejadian ini menimbulkan dampak signifikan bagi pihak terkait, terutama UBK dan organisasi mahasiswa. Sanksi administratif yang mungkin diterapkan oleh kampus dapat mempengaruhi reputasi dan integritas organisasi mahasiswa. Selain itu, kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan tentang peran aparat kepolisian dalam aksi demonstrasi mahasiswa.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kedepan, UBK dan organisasi mahasiswa harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kegiatan. Kejadian ini juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam organisasi mahasiswa untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan. Abdimaludin dan pihak terkait lainnya harus siap menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.tribunnews.com/nasional/7846784/tim-investigasi-ungkap-aliran-dana-ke-eks-ketua-bem-fh-ubk-pengamat-bisa-disanksi-kampus, without altering the facts of the original article.