Resmi! PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu 17 Juni 2026
PBNU telah resmi menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Penetapan ini dilakukan setelah Lembaga Falakiyah PBNU melakukan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026, dan tidak melihat hilal. Dengan demikian, awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 Masehi.
Penetapan 1 Muharram 1448 H oleh PBNU
Lembaga Falakiyah PBNU telah melakukan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026, di seluruh titik pemantauan, namun tidak ada yang melihat hilal. Berdasarkan hasil tersebut, PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Surat penetapan ini disampaikan melalui situs resmi NU dan akun Instagram resmi Lembaga Falakiyah PBNU.
Perbedaan Penetapan dengan Pemerintah dan Muhammadiyah
Perlu diketahui bahwa terdapat perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H antara pemerintah, Muhammadiyah, dan PBNU. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, yang juga menjadi libur nasional. Sementara itu, Muhammadiyah juga menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada hari yang sama, sebagaimana tertera dalam Kalender Hijriah Global Tunggal.
Mengapa Perbedaan Penetapan?
Perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H antara pemerintah, Muhammadiyah, dan PBNU disebabkan oleh perbedaan metode perhitungan dan kriteria penentuan awal bulan hijriah. PBNU menggunakan metode rukyatul hilal, sedangkan pemerintah dan Muhammadiyah menggunakan metode hisab. Perbedaan ini tidak hanya berdampak pada penetapan tanggal, tetapi juga pada pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan.
Apa Artinya bagi Umat Muslim?
PENETAPAN 1 Muharram 1448 H oleh PBNU memiliki arti penting bagi umat muslim, terutama dalam melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan. Dengan adanya perbedaan penetapan, umat muslim diharapkan untuk selalu memperhatikan dan mengikuti keputusan masing-masing organisasi keagamaan yang mereka ikuti. Selain itu, penetapan ini juga mengajak umat muslim untuk berdoa dan berharap kebaikan pada tahun yang baru.
Dengan demikian, umat muslim diharapkan dapat menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan dengan lancar dan penuh makna. Tahun baru hijriah merupakan kesempatan untuk memulai lembaran baru dan meningkatkan iman serta taqwa kepada Allah SWT.