Polres Lombok Timur Berhasil Tangkap Pengedar Uang Palsu, Warga Waspada
Polres Lombok Timur Berhasil Tangkap Pengedar Uang Palsu, Warga Waspada
Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap dua orang terduga pengedar uang palsu yang mulai meresahkan masyarakat di daerah setempat. Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan pengaduan masyarakat terkait peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Uang palsu senilai Rp70.000.000 dan uang asli Rp1.050.000 serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana untuk mengedarkan uang palsu berhasil diamankan.
Apa yang Terjadi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari laporan warga mengenai dugaan peredaran uang palsu di kawasan Rona-Rona, tepatnya di Lapangan Umum Sakra. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku. Tim kemudian bergerak menuju tempat tinggal pelaku di Desa Darmasari, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur dan berhasil menangkap mereka pada Minggu malam, 21 Juni 2026. Kedua terduga pelaku inisial MS (31) dan AM (26) asal Kecamatan Sikur beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sakra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Mengapa dan Dampak
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada saat melakukan transaksi tunai serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu di lingkungan sekitarnya. Berdasarkan pengakuan awal para terduga pelaku, uang palsu senilai sekitar Rp5.000.000 telah berhasil diedarkan di kawasan Rona-Rona lapangan Sakra dan beberapa lokasi lainnya. Personel masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut. Kasus ini tentunya sangat meresahkan masyarakat, terutama dalam melakukan transaksi sehari-hari.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedar uang palsu tersebut. Warga diimbau untuk tetap waspada dan hati-hati saat melakukan transaksi jual beli. Polres Lombok Timur juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan peredaran uang palsu dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan peredaran uang palsu dapat ditekan dan keamanan masyarakat dapat terjamin.