Gua Liangkabori Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, Kemenbud RI Ungkap Alasannya

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia telah menetapkan kawasan prasejarah Gua Liangkabori dan Liang Metanduno di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional. Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengungkapkan bahwa penetapan status ini telah melalui proses sidang oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional. Gua Liangkabori menyimpan salah satu bukti peradaban tertua di dunia, yang menjadi sorotan arkeologi global.

Penetapan sebagai Cagar Budaya Nasional

Menurut Fadli Zon, proses penetapan status Gua Liangkabori dan Liang Metanduno sebagai cagar budaya nasional telah selesai dilaksanakan pada pekan lalu. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Muna, dan masyarakat yang telah merawat kawasan ini. Dengan penetapan status ini, Indonesia kembali membuka babak krusial dalam sejarah umat manusia.

Momen Penentu di Menit Akhir

Penelitian yang dilakukan oleh Griffith University, Australia, dan Balai Pelestarian Kebudayaan pada 22 Januari 2026, mengungkapkan bahwa lukisan gua non-figuratif di Liang Metanduno berusia setidaknya 67.800 tahun. Temuan ini memecahkan rekor dunia sebelumnya yang berada di Leang Karampuang, Maros Pangkep, Sulawesi Selatan, yang berusia 51.200 tahun. Selain itu, temuan ini tercatat 1.100 tahun lebih tua dari batas minimum cap tangan purba di Maltravieso, Spanyol.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Dengan bukti arkeologis yang sangat kuat ini, Indonesia berpotensi menantang balik dominasi teori migrasi tunggal Out of Africa. Fadli Zon menilai bahwa narasi migrasi manusia bisa saja berbentuk dua arah atau multiple traffic, termasuk adanya potensi Out of Nusantara atau Out of Sulawesi. Oleh karena itu, Kemenbud RI berkomitmen membangun Pusat Informasi Lukisan Purba di Kepulauan Muna dan mendokumentasikan seluruh lukisan cadas prasejarah di wilayah Muna, Maros Pangkep, Kalimantan, hingga Raja Ampat.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kemenbud RI juga menginstruksikan pendokumentasian seluruh lukisan cadas prasejarah di wilayah Muna, Maros Pangkep, Kalimantan, hingga Raja Ampat ke dalam sebuah buku komprehensif, serta menghadirkan replika visual berskala tinggi di Museum Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai etalase edukasi publik. Dengan demikian, Gua Liangkabori dan Liang Metanduno diharapkan dapat menjadi destinasi wisata edukatif yang tidak hanya memperkaya pengetahuan masyarakat tentang sejarah dan budaya, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.antaranews.com/berita/5646268/kemenbud-ri-tetapkan-kawasan-gua-liangkabori-cagar-budaya-nasional, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *