Gaji Guru di Cirebon Anjlok Rp271 Ribu, PPPK Dinilai Tak Seindah Janji

Gaji guru di Cirebon anjlok drastis setelah mereka berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Alih-alih menikmati peningkatan kesejahteraan, mereka justru mengaku hanya membawa pulang gaji sebesar Rp 271 ribu per bulan setelah dipotong iuran BPJS. Kondisi ini membuat ratusan guru PPPK paruh waktu mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Kronologi dan Fakta

Menurut Usman, Koordinator Guru PPPK Paruh Waktu Kecamatan Susukan, besaran gaji yang diterima saat ini jauh lebih kecil dibandingkan ketika dirinya dan rekan-rekannya masih berstatus tenaga honorer. Saat masih menjadi honorer, para guru bisa memperoleh penghasilan lebih dari Rp 1 juta setiap bulan yang dibayarkan oleh sekolah. Namun, setelah menjadi PPPK paruh waktu, gaji yang bersumber dari APBD hanya sebesar Rp 300 ribu. “Gaji dari APBD hanya Rp 300 ribu. Setelah dipotong BPJS, yang kami terima tinggal Rp 271 ribu,” ujar Usman.

Usman menambahkan bahwa saat ini terdapat sekitar 750 guru PPPK paruh waktu yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Cirebon. Sebagian guru memang masih menerima tunjangan profesi sekitar Rp 2 juta per bulan dari pemerintah pusat karena telah memiliki sertifikat pendidik. Namun, menurutnya, tunjangan tersebut merupakan hak profesi dan tidak bisa disamakan dengan gaji yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Mengapa dan Dampak

Kondisi ini terjadi karena pemerintah daerah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membayar gaji guru PPPK paruh waktu. Hal ini berdampak pada kesejahteraan guru dan kemampuan mereka untuk menjalankan tugas sebagai pendidik. “Kami memahami kondisi keuangan daerah, tapi kami berharap pemerintah tetap memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru PPPK paruh waktu,” ujar Usman.

Dampak lainnya adalah rendahnya motivasi dan semangat guru untuk mengajar. “Kami berharap kenaikan gaji dan percepatan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu merupakan harapan yang paling mendesak,” ujar Usman. Para guru juga meminta adanya kebijakan afirmasi apabila kuota pengangkatan PPPK penuh waktu masih terbatas. Mereka mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan guru berdasarkan usia, masa pengabdian, serta yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Para guru PPPK paruh waktu masih harus menunggu jawaban dari pemerintah daerah terkait aspirasi mereka. Mereka berharap pemerintah dapat memahami kondisi mereka dan memberikan solusi yang tepat. “Kami berharap pemerintah dapat memperhatikan kesejahteraan kami dan memberikan solusi yang tepat,” ujar Usman.

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Cirebon. Dengan demikian, diharapkan guru dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/cirebon/1178178/ironi-pppk-cirebon-status-naik-gaji-guru-malah-turun-rp271-ribu, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *