Momen Penentu di Menit Akhir
Taufik Hidayat melakukan penyekapan dan penyiksaan kepada kekasihnya, YTR selama tiga tahun belakangan ini. Selama tiga tahun, YTR disekap di indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. YTR ditemukan dalam kondisi yang sangat lemah dengan luka yang parah, saat ini dirawat intensif di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat. Menurut Rieke, aksi Taufik Hidayat sudah sangat keji dan biadab, sehingga tidak perlu lagi restorative justice (mediasi).
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Rieke Diah Pitaloka merasa polisi bisa langsung menggunakan UU Nomor 1 Tahun 2023, mengenai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus Taufik Hidayat ini, menurut Rieke, tidak ada alasan untuk tidak menggunakan hukuman maksimal. “Kasus Taufik enggak bisa setengah-setengah ditanganinya, pidananya harus optimal,” tegasnya. Rieke juga menganggap polisi tak lagi perlu melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka, karena pelaku sebenarnya sudah ditangkap.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Masyarakat berharap Taufik Hidayat akan dihukum seberat-beratnya bahkan hukuman mati agar setimpal dengan perbuatannya. Namun, Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan bahwa hal itu tidak bisa langsung dilakukan, putusan hukum harus dilalui lewat peradilan. “Semua sanksi dan hukuman sudah ada yang mengatur yaitu UU. Serahkan saja ke penegak hukum dan peradilan,” ujar Rieke Diah Pitaloka. Rieke juga berharap proses penegakan hukum dapat berjalan cepat karena korbannya sangat parah.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Rieke Diah Pitaloka berharap kasus Taufik Hidayat dapat disidangkan secepatnya, sehingga dapat memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya. “Pokoknya harus segera disidangkan, jangan sampai engga kayak kasus-kasus sebelumnya,” sambungnya. Dengan penangkapan Taufik Hidayat, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku kekerasan lainnya, dan memberikan perlindungan kepada korban-korban kekerasan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.tribunnews.com/nasional/7846357/rieke-diah-pitaloka-minta-polisi-beri-hukuman-optimal-untuk-taufik-hidayat, without altering the facts of the original article.