Mafia Pasar Telur Jatim Kena Batunya, Satgas Pangan dan DPRD Jatim Bergerak
Mafia pasar telur di Jawa Timur (Jatim) akhirnya kena batunya. Harga telur di tingkat peternak yang hancur di bawah modal produksi membuat Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah, mengkritik keras mandulnya implementasi mitigasi di lapangan. Parlemen menegaskan tidak akan membiarkan regulasi dari pemerintah hanya berakhir sebagai dokumen formalitas tanpa taji dalam melindungi peternak rakyat.
Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah, menyatakan bahwa Komisi B segera mendorong penguatan payung hukum secara agresif lewat perluasan regulasi daerah. “Kami mewakili DPRD Jatim akan menindaklanjuti ini dalam bentuk Perda (Peraturan Daerah) penyelenggaraan tata niaga. Sebenarnya sudah ada Perda Perlindungan Ternak, tapi baru mengatur sapi dan kerbau. Sekarang, perlindungan wajib diberikan kepada peternak telur sebagai pejuang ekonomi agar aturan tidak sekadar jadi macan kertas,” ujar Anik Maslachah, Senin (29/6/2026).
Apa yang Terjadi?
Gejolak aksi massa asosiasi peternak perunggasan yang menuntut keadilan tata niaga membuat lintas sektor dari parlemen, Satgas Pangan Jatim, dan perwakilan peternak langsung menyepakati blueprint tindakan darurat. Langkah taktis jangka pendek ini mencakup pengawasan lapangan sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) Bapanas sebesar Rp26.500 per kilogram, pembersihan akun media sosial penyebar harga liar, serta pemanggilan massal pedagang perantara (middleman) dalam waktu satu minggu. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Satgas Pangan Polda Jatim, Kombes Pol. Roy H.M. Sihombing, S.I.K., memperingatkan para spekulan dan pelaku usaha nakal agar segera menghentikan praktik manipulasi pasar. “Mungkin ada pelaku usaha yang mau melakukan monopoli atau permainan jualan, tolong informasikan ke kita. Kami akan lakukan tindakan secara benar, jangan takut,” tegas Kombes Pol. Roy Sihombing.
Mengapa dan Dampak
Kondisi harga telur di kandang yang sempat hancur menyentuh Rp16.000 hingga Rp17.000 per kilogram membuat peternak mandiri di daerah berada di ambang gulung tikar. Hal ini berbanding terbalik dengan harga pakan jagung yang melejit hingga Rp6.700 per kilogram, padahal komponen jagung mendominasi porsi di atas 50 persen dari total biaya pakan. ” Agar peternak rakyat tidak rugi dan bisa mengantongi margin aman sekitar 5 hingga 10 persen, harga di tingkat peternak idealnya wajib berada di kisaran Rp24.500 hingga Rp26.500 sesuai dengan HAP yang ditetapkan,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Peternak Blitar, Yesi Yuni Astuti.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Dengan komitmen DPRD Jatim dan Satgas Pangan untuk menegakkan aturan dan melindungi peternak rakyat, diharapkan tata niaga telur di Jatim dapat lebih adil dan transparan. Selain itu, penertiban siber akan berjalan serentak dengan penegakan hukum fisik di pasar untuk menyisir hoaks harga yang disebarkan oleh oknum di media sosial. Dengan demikian, diharapkan peternak rakyat dapat meningkatkan kesejahteraannya dan meningkatkan produktivitasnya, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas telur di Jatim.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://times.co.id/harga-telur-anjlok-dprd-jatim-dan-satgas-pangan-siapkan-jerat-hukum-untuk-mafia-pasar, without altering the facts of the original article.