Pertamina Fokus Green Refinery, B50 Hanya Awalnya
**Pertamina Fokus Green Refinery, B50 Hanya Awalnya** **Pembuka** Pertamina Patra Niaga mendukung langkah pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengembangan proyek kilang hijau (green refinery) serta penerapan bahan bakar minyak jenis solar dicampur bahan bakar nabati (BBN) jenis sawit 50% atau biodiesel 50% (B50). Investasi saat ini difokuskan pada produksi energi terbarukan di berbagai kilang milik perusahaan. **Momen Penentu di Menit Akhir** Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Taufik Aditiyawarman menjelaskan bahwa perusahaan saat ini fokus pada pengembangan green refinery untuk menghasilkan produk ramah lingkungan seperti Hydrotreated Vegetable Oil (HVO) dan bahan bakar penerbangan berkelanjutan (sustainable aviation fuel/SAF). Selain itu, perusahaan juga tengah mengeksplorasi teknologi co-processing di Kilang Cilacap dan Balongan untuk memproduksi bio-gasoline guna menutupi celah kebutuhan bensin nasional. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Berdasarkan catatan perusahaan, saat ini sebanyak 82% SPBU di seluruh Indonesia sudah menyediakan solar dicampur dengan B50 hingga Juli 2026. Pertamina menargetkan ketersediaan B50 akan mencapai 100% secara nasional pada September mendatang setelah masa transisi dari produk B40 berakhir. Perusahaan juga menerapkan pengawasan melalui pengujian 14 parameter di laboratorium internal sebelum produk didistribusikan ke jaringan SPBU. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Pertamina memastikan bahwa seluruh produk yang dihasilkan dari kilang tetap mengutamakan standar kualitas dan keamanan bagi mesin kendaraan masyarakat. Keberhasilan penerapan B50 diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional. Sebagai catatan, dasar hukum pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati, serta Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar sebesar 50 persen dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan B50 pada Kamis (9/7/2026) sebagai agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM khususnya jenis solar dan memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan kedaulatan energi Indonesia. Dengan diluncurkannya program B50, Indonesia resmi menjadi negara pertama di Dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50. Keberhasilan ini akan terus dinilai dan dinavigasi untuk meningkatkan ketahanan energi nasional.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260725070608-4-753738/gak-cuma-b50-pertamina-juga-fokus-green-refinery, without altering the facts of the original article.