PBNU Tetapkan Tanggal 1 Muharram 1448 H, Rabu 17 Juni 2026 Jadi Hari Raya
Hari Raya Tahun Baru Hijriah 1448 H Tidak Sama untuk Seluruh Warga Negara Indonesia
Pemerintah, organisasi Islam Muhammadiyah, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menetapkan tanggal 1 Muharram 1448 H yang berbeda-beda. Sementara pemerintah dan Muhammadiyah menetapkan hari libur nasional pada Selasa (16/6/2026), PBNU menetapkan Rabu (17/6/2026) sebagai hari libur.
Tanggal 1 Muharram 1448 H
Pengumuman dari PBNU disampaikan melalui surat nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026. Dalam surat itu, Lembaga Falakiyah PBNU menyatakan telah menyelenggarakan rukyatul hilal pada Senin 29 Zulhijah 1447 H atau 15 Juni 2026. Seluruh titik pemantauan melaporkan tidak melihat hilal.
Menurut Lembaga Falakiyah PBNU, proses rukyatul hilal telah dilakukan dengan melihat kemunculan bulan baru dari beberapa titik pemantauan. Namun, tidak ada yang melihat hilal, sehingga PBNU menetapkan tanggal 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu (17/6/2026).
Mengapa PBNU Menetapkan Tanggal 1 Muharram 1448 H yang Berbeda?
PBNU menetapkan tanggal 1 Muharram 1448 H yang berbeda dengan pemerintah dan Muhammadiyah karena adanya perbedaan dalam proses rukyatul hilal. PBNU menegaskan bahwa tidak ada hilal yang terlihat pada tanggal 15 Juni 2026, sehingga mereka menetapkan tanggal 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu (17/6/2026).
Dampak Penetapan Tanggal 1 Muharram 1448 H
Penetapan tanggal 1 Muharram 1448 H yang berbeda-beda akan memiliki dampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Namun, PBNU menegaskan bahwa penetapan tanggal 1 Muharram 1448 H tidak akan mempengaruhi kegiatan keagamaan dan kegiatan lainnya.
Demikian informasi mengenai penetapan tanggal 1 Muharram 1448 H yang berbeda-beda oleh pemerintah, Muhammadiyah, dan PBNU. Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat memahami perbedaan dalam penetapan tanggal 1 Muharram 1448 H.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20260616130536-29-743139/pbnu-tetapkan-1-muharram-1448-h-jatuh-rabu-17-juni-2026, without altering the facts of the original article.