PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026: Ini Dampaknya
PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026: Ini Dampaknya. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026, berbeda dengan pemerintah dan Muhammadiyah yang menetapkan hari ini, Selasa, 16 Juni 2026, sebagai Tahun Baru Hijriah.
Penetapan PBNU dan Perbedaan dengan Pemerintah
Menurut situs resmi NU dan akun Instagram resmi Lembaga Falakiyah PBNU, pengumuman tersebut disampaikan lewat surat nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026. Dalam surat itu, Lembaga Falakiyah PBNU menyatakan telah menyelenggarakan rukyatul hilal pada Senin 29 Zulhijah 1447 H atau 15 Juni 2026. Seluruh titik pemantauan melaporkan tidak melihat hilal.
“Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul hilal pada Senin 15 Juni 2026, laporan lokasi yang menyelenggarakan rukyatul hilal menyatakan tidak melihat hilal. Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 Masehi (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal,” ungkap isi surat tersebut.
Momen Penentu di Menit Akhir
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa hari ini yang ditandai dengan libur nasional. Muhammadiyah juga menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada hari ini, sebagaimana tertera dalam Kalender Hijriah Global Tunggal.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Penetapan PBNU ini memiliki dampak pada pelaksanaan ibadah dan perayaan Tahun Baru Hijriah di kalangan Nahdliyin. Walaupun pemerintah dan Muhammadiyah telah menetapkan hari ini sebagai Tahun Baru Hijriah, PBNU tetap menjalankan penetapannya sendiri berdasarkan hasil rukyatul hilal.
Dengan perbedaan penetapan ini, umat muslim di Indonesiaå¯è½ä¼ mengalami perbedaan dalam menjalankan ibadah dan perayaan Tahun Baru Hijriah. Namun, hal ini tidak mengurangi semangat dan kesadaran umat muslim untuk memperingati Tahun Baru Hijriah.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kedepannya, diharapkan ada kesepakatan dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah, Muhammadiyah, dan PBNU dalam menetapkan tanggal-tanggal penting dalam kalender Islam. Dengan demikian, umat muslim dapat menjalankan ibadah dan perayaan dengan lebih seragam dan harmonis.
Namun, hingga saat ini, perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H antara PBNU, pemerintah, dan Muhammadiyah masih menjadi catatan penting dalam perjalanan umat muslim di Indonesia.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20260616130536-29-743139/pbnu-tetapkan-1-muharram-1448-h-jatuh-rabu-17-juni-2026, without altering the facts of the original article.