Kasus Febrie Adriansyah Dipindahkan, Susno Duadji: Polri Mungkin Sedih karena Kejagung RI Belum Tentu Mau

Kasus Febrie Adriansyah Dipindahkan, Susno Duadji: Polri Mungkin Sedih karena Kejagung RI Belum Tentu Mau

Analis Prestasi Polri

Pengalihan kasus Febrie Adriansyah, seorang mantan asisten sekretaris jenderal Kemenkumham yang ditangkap karena kasus korupsi pada tahun 2024, kembali menjadi sorotan publik. Menurut Susno Duadji, mantan Ketua Kortas Tipidkor, kemungkinan besar Polri merasa sedih karena perkara tersebut dialihkan. Sebab, pengungkapan kasus Febrie dinilai sebagai salah satu prestasi Polri, tetapi penanganannya sudah dialihkan padahal belum selesai.

Prestasi Polri dalam Mengungkap Kasus Korupsi

Prestasi Polri dalam mengungkap kasus korupsi Febrie Adriansyah dinilai luar biasa oleh Susno. Ia menuturkan bahwa pengungkapan kasus korupsi yang menyangkut petinggi hukum di suatu instansi tidaklah mudah. “Itu prestasi yang bagus sekali, yang luar biasa bagi Kortas Tipidkor, bisa mengungkap suatu kejahatan yang besar dan menyangkut petinggi hukum di suatu instansi. Itu bagus sekali,” jelas Susno.

Kekecewaan Polri karena Pengalihan Perkara

Selain itu, Susno juga menilai bahwa Polri mungkin merasa kecewa dengan pengalihan perkara yang menjerat Jampidsus Kejagung RI periode 2022-2026. Ia menuturkan bahwa pengungkapan kasus rasuah tidaklah mudah, dan nama baik Polri seharusnya bisa terangkat apabila penyidikan kasus Febrie Adriansyah bisa dirampungkan hingga tuntas. “Pertama, tidak semudah itu mengungkap suatu kasus korupsi. Kedua, nama baik Polri seharusnya bisa terangkat apabila penyidikan kasus Febrie Adriansyah bisa dirampungkan hingga tuntas,” kata Susno.

Dampak Pengalihan Perkara

Pengalihan perkara kasus Febrie Adriansyah tidak hanya membuat Polri merasa sedih dan kecewa, tetapi juga memiliki dampak lainnya. Dengan pengalihan perkara, kejelasan dan transparansi penyidikan kasus korupsi menjadi kabur. Hal ini dapat membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap instansi penyidik. Selain itu, pengalihan perkara juga dapat membuat para pelaku korupsi merasa aman dan tidak akan diadili.

Penutup

Demikian informasi tentang kasus Febrie Adriansyah yang dipindahkan. Pengalihan perkara ini telah membuat Polri merasa sedih dan kecewa, karena prestasi mereka dalam mengungkap kasus korupsi belum dapat diakui secara tuntas. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.tribunnews.com/nasional/7856840/kasus-febrie-adriansyah-dialihkan-susno-duadji-polri-mungkin-sedih-kejagung-ri-belum-tentu-mau, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *