Penipuan Travel Umrah Rp12,14 Miliar Terkuak, Ini Kronologi Kejadian yang Mengejutkan
Penipuan Travel Umrah Rp12,14 Miliar Terkuak, Ini Kronologi Kejadian yang Mengejutkan
Jakarta, – Dugaan penipuan travel umrah kembali terjadi. Kali ini menyangkut gagal berangkatnya para jamaah Hanania Travel. Akhir pekan kemarin, Polda Metro Jaya bahkan resmi menetapkan Ahmad Syah Farhan (ASF) selaku pemilik Hanania Travel dan Direktur Utama (Dirut) PT Khazanah Tamma Internasional sebagai tersangka.
Kronologi Gagal Berangkatnya Para Jamaah
Berdasarkan kronologi yang diketahui, para korban calon jemaah umrah menyelesaikan permasalahan dengan Polda Metro Jaya pada Kamis malam lalu. Mereka sepakat menyelesaikannya di kantor polisi setelah tidak ada kejelasan.
Para korban kemudian menyerahkan kasus ke Polda Metro Jaya. Mereka mengeluhkan bahwa mereka telah membayar uang untuk umrah melalui Hanania Travel tetapi tidak mendapatkan jadwal keberangkatan.
Penelitian yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya menemukan bahwa Hanania Travel telah menerima pembayaran dari para korban sebesar Rp12,14 miliar.
Tindakan para korban ini kemudian diketahui oleh Polda Metro Jaya dan mereka segera menindaklanjuti kasus ini.
Penetapan Tersangka dan Penahanan
Senin (1/6/2026), Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dana perjalanan umrah.
“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026,” kata Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
“Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Mengapa dan Dampak Penipuan Travel Umrah
Penipuan travel umrah ini tentu saja menimbulkan kerugian bagi para korban. Mereka telah kehilangan uang yang mereka bayarkan untuk umrah.
Penipuan ini juga dapat menimbulkan kecurigaan terhadap bisnis travel umrah lainnya.
Pernyataan Polda Metro Jaya bahwa Ahmad Syah Farhan (ASF) adalah tersangka kasus penipuan travel umrah ini juga menunjukkan bahwa pihak berwenang tidak akan membiarkan kasus ini menjadi tidak jelas.
Penutup
Demikian informasi tentang penipuan travel umrah Rp12,14 miliar terkuak. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20260601190920-29-739240/geger-penipuan-travel-umrah-rp1214-miliar-ini-kronologinya, without altering the facts of the original article.