39 Perusahaan di Cipatat Bandung Barat Harus Ikuti Rekomendasi DLH Jabar

**39 Perusahaan di Cipatat Bandung Barat Harus Ikuti Rekomendasi DLH Jabar** **Momen Penentu di Menit Akhir** Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat memberikan sejumlah rekomendasi kepada perusahaan pengolahan batu kapur di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Rekomendasi tersebut ditujukan untuk mengurangi sumber pencemar dan memperbaiki kondisi lingkungan di kawasan tersebut. Kepala DLH Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, mengatakan bahwa rekomendasi tersebut adalah langkah awal pengendalian pencemaran udara. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Hasil pemantauan DLH menunjukkan bahwa masih terdapat perusahaan yang menempatkan stockpile atau tumpukan material secara terbuka. Selain itu, sejumlah fasilitas pengolahan belum dilengkapi perangkat pengendali emisi. “Kalau kita lihat kemarin itu kan di beberapa lokasi itu ada yang stockpile-nya terbuka atau misalnya alatnya belum dilengkapi dengan dust collector. Ini sudah kita minta untuk mereka menggunakan stockpile yang tertutup, kemudian juga melengkapi alat pengolahannya dengan dust collector, bag filter, atau cyclone,” kata Ai Saadiyah Dwidaningsih. **Apa Artinya Ini ke Depan?** DLH juga meminta perusahaan melakukan penyiraman jalan secara rutin untuk mengurangi debu fugitif yang berasal dari aktivitas kendaraan pengangkut material. “Kemudian juga ada pengendalian debu fugitif ini dengan penyiraman jalan. Kemudian pengelolaan lalu lintas kendaraan, kita juga berkoordinasi dengan Dishub dan lain-lain. Penghijauan, pemantauan, dan kepatuhan regulasi lainnya lah,” kata Ai Saadiyah Dwidaningsih. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** DLH juga akan kembali mengambil sampel dari beberapa perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut. Pengambilan sampel akan dilakukan menggunakan metode klasterisasi agar lebih efektif. Nantinya, akan ada beberapa klaster yang mewakili karakteristik wilayah, mulai dari area pengolahan, kawasan permukiman, hingga area pertambangan. “Nah, ini mungkin akan kita klaster. Jadi kalau kemarin pengujian udaranya klasterisasinya ada di sebelah daerah pengolahan, nanti kita akan ke lokasi tengah, tengah itu bisa mewakili area publik dan kemudian ke sebelah utaranya itu mewakili area tambang. Jadi kita akan sampling secara klasterisasi. Mudah-mudahan itu bisa mewakili,” kata Ai Saadiyah Dwidaningsih. **Kesimpulan** DLH berharap bahwa rekomendasi yang diberikan dapat membantu mengurangi sumber pencemar dan memperbaiki kondisi lingkungan di kawasan Cipatat. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut juga diharapkan dapat menjalankan rekomendasi tersebut dengan baik untuk meningkatkan kualitas lingkungan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/metro-bandung/1178807/polusi-udara-di-cipatat-bandung-barat-disorot-dlh-jabar-keluarkan-rekomendasi-untuk-39-perusahaan, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *