Dolar US$10.000, Batasan BI Bikin Money Changer Sepi, Warga Harus Tunggu Lagi
**Dolar US$10.000, Batasan BI Bikin Money Changer Sepi, Warga Harus Tunggu Lagi** **Momen Penentu di Menit Akhir** Bank Indonesia (BI) sejak 1 Juli 2026 telah membatasi pembelian dolar secara tunai tanpa agunan atau underlying sebesar US$10.000 per orang atau per pelaku tiap bulannya. Kebijakan ini telah berdampak pada aktivitas di pusat penukaran uang alias money changer. Banyak pengunjung yang tidak bisa menukar uang karena aturan tersebut. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Pembatasan pembelian dolar AS di money changer membuat pengunjung berkurang. Surya, petugas umum di VIP Money Changer, mengatakan bahwa kebijakan ini membuat banyak penukar harus sesuai dengan prosedur dari Bank Indonesia. “Sejak ada pembatasan pembelian dolar AS maksimal US$10.000, itu ngaruh sih, karena kan kita harus sesuai prosedur dari Bank Indonesia (BI),” kata Surya. Selain itu, ada juga pengunjung yang sengaja menyiasati dengan menggunakan 2 KTP dan juga 2 orang berbeda. “Ada juga yang siasati, jadi ada 2 orang yang melakukan penukaran, untuk menyiasati aturan itu, kecuali yang sudah punya dokumen underlying ya,” terang Surya. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Penyebab utama sepinya penukar menurut petugas money changer itu tentu tak terlepas dari nilai tukar yang juga sudah meninggi beberapa hari terakhir, terutama dolar AS dan dolar Singapura. “Tapi memang sepinya ya karena kursnya sudah ketinggian, kemahalan lah, mungkin orang-orang jadi mikir,” ucap Surya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, beberapa hari terakhir memang tengah tinggi hingga betah di kisaran atas Rp 18.000/US$ dalam beberapa hari. Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI) dalam 7 hari kerja terakhir, kurs rupiah memang di atas US$ 18.000/US$. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Bank Indonesia menerangkan bahwa kebijakan pembatasan pembelian dolar AS ini merupakan salah satu upaya memperkuat kebijakan pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valas (PUVA) agar semakin maju, efisien, dan pruden untuk daya tarik investasi asing dan efektivitas kebijakan moneter, termasuk stabilisasi nilai tukar Rupiah. Namun, pihak money changer masih harus menunggu waktu untuk bisa kembali normal. Meski begitu, pihak money changer harus tetap beradaptasi dengan kebijakan baru dari Bank Indonesia. “Saya harap pihak Bank Indonesia dapat berkomunikasi lebih baik dengan pihak money changer, agar kita dapat lebih mudah dalam menghadapi kebijakan baru ini,” kata Surya.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260717160954-17-751705/usai-bi-batasi-beli-dolar-us-10000-begini-kondisi-di-money-changer, without altering the facts of the original article.