Menpar Sebut Daftar Negara Bebas Visa RI Bertambah, Apa Saja?
Pemerintah Indonesia kembali menambah daftar negara yang warganya bisa masuk ke Indonesia tanpa visa. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menandatangani Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 10 Tahun tentang Penambahan Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu yang Diberikan Bebas Visa Kunjungan (BVK) pada Kamis, 9 Juli 2026. Dengan penambahan ini, kini ada beberapa negara yang warganya bisa menikmati bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Siapa Saja Negara yang Masuk?
Dari peraturan yang diteken oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, ada enam negara yang warganya diberikan fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia. Negara-negara tersebut adalah Republik Federasi Brasil, Republik Peru, Republik Turki, Daerah Administratif Khusus Makau (Republik Rakyat China), Republik Belarus, dan Republik Kazakhstan. Penambahan ini merupakan hasil evaluasi yang mengacu pada Peraturan Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan.
Apa yang Melatarbelakangi Penambahan Negara?
Menurut Agus Andrianto, penambahan daftar negara bebas kunjungan ke Indonesia mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk asas timbal balik (resiprokal), keamanan negara, dampak terhadap sektor pariwisata, potensi ekonomi dan investasi, serta aspek-aspek strategis lain yang ditentukan oleh presiden. Dengan demikian, penambahan negara-negara tersebut diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Mengapa dan Dampaknya
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyatakan bahwa penambahan daftar negara bebas kunjungan ke Indonesia merupakan angin segar untuk pertumbuhan sektor pariwisata. Berdasarkan data World Travel and Tourism Council (WTTC) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), fasilitasi visa dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke suatu negara. WTTC mencatat peningkatan sekitar 24 persen, sementara data APEC menyebutkan peningkatan rata-rata hingga 27 persen, bahkan ada yang mencapai 200 persen. Namun, dampaknya juga tergantung pada situasi ekonomi dan hubungan antara kedua negara terkait.
Widiyanti menambahkan bahwa berdasarkan data yang akurat pada 2018, Indonesia mengalami peningkatan kunjungan wisatawan sebesar 32,4 persen setelah menerapkan kebijakan bebas visa. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian Indonesia.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Dengan penambahan negara-negara yang warganya bisa menikmati bebas visa kunjungan ke Indonesia, pemerintah berharap dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk meningkatkan kualitas pariwisata Indonesia dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan. Pemerintah perlu terus meningkatkan infrastruktur, kualitas layanan, dan promosi pariwisata untuk menarik lebih banyak wisatawan dan meningkatkan pendapatan negara.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://travel.detik.com/travel-news/d-8575759/daftar-negara-bebas-visa-ri-bertambah-menpar-lihat-prospek-cerah, without altering the facts of the original article.