Mafia Judi Online Gunakan Modus Petani, Dibayar Rp 100 Ribu Buka Rekening Ilegal

Mafia judi online menggunakan modus baru untuk menyediakan rekening penampung transaksi ilegal dengan memanfaatkan masyarakat kurang mampu. Mereka dibayar sekitar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu untuk membuka rekening bank yang nantinya digunakan sebagai rekening penampung. Modus ini banyak digunakan untuk mengelabui masyarakat, terutama dari kalangan petani dan ibu rumah tangga, yang tidak sepenuhnya memahami bahwa rekening yang dibuat akan digunakan untuk transaksi yang melanggar hukum.

Modus Penampungan Rekening Ilegal

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa masyarakat, terutama dari kalangan kurang mampu, diminta membuat rekening baru dengan bayaran sekitar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu. Rekening tersebut kemudian dijadikan sebagai rekening penampung untuk aktivitas ilegal. “Bagaimana mudahnya kemudian membuat penampungan rekening dengan meminta kepada masyarakat yang kurang mampu dibayar Rp100.000-Rp500.000 untuk membuat rekening-rekening penampungan,” kata Meutya dalam acara OJK Banking Forum di Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat.

Menurut Meutya, banyak pihak yang dimanfaatkan dalam modus tersebut, mulai dari petani hingga ibu rumah tangga. Mereka diduga tidak sepenuhnya memahami bahwa rekening yang dibuat akan digunakan untuk transaksi yang melanggar hukum.

Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda

Berikut adalah tiga fakta yang terkait dengan modus penampungan rekening ilegal:

Pertama, modus ini menggunakan masyarakat kurang mampu sebagai alat untuk melakukan transaksi ilegal. Kedua, rekening penampung ini digunakan untuk aktivitas judi online dan transaksi ilegal lainnya. Ketiga, proses know your customer (KYC) di perbankan perlu diperkuat untuk mencegah modus seperti ini.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Menurut Meutya, praktik tersebut seharusnya bisa dicegah lebih dini apabila proses KYC di perbankan diperkuat hingga ke daerah dan gerai-gerai layanan bank. Ia menjelaskan, rekening yang dimiliki nasabah dalam jumlah banyak tetapi memiliki saldo kecil seharusnya dapat menjadi salah satu indikator untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sebetulnya kalau KYC dikuatkan hingga ke daerah atau gerai-gerai perbankan, ini bisa dideteksi lebih awal. Terutama kalau rekeningnya jumlahnya banyak, tetapi angka saldonya tidak banyak, itu juga pasti dapat dideteksi lebih awal kalau kita semua hati-hati,” ujarnya.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Meutya berharap langkah pemutusan akses terhadap aktivitas ilegal di ruang digital juga dibarengi dengan pemblokiran rekening-rekening yang terbukti bermasalah. Menurutnya, langkah yang lebih ideal adalah mendeteksi rekening penampung sejak awal sehingga tidak perlu menunggu banyak laporan dari masyarakat.

“Kita meyakini kalau nanti pemutusan akses ini didukung juga dengan pemutusan terhadap rekening-rekening yang memang bermasalah. Syukur-syukur lebih dideteksi, jadi tidak usah ada banyak pelaporan rekening bermasalah. Kalau dari awal ternak rekening bisa dihindari, bisa dikecilkan oleh tim Bapak-Ibu di seluruh penjuru Indonesia, ini yang memang sangat krusial,” pungkasnya.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260714185353-37-750836/modus-mafia-judol-petani-dibayar-rp-100-ribu-buka-rekening-ilegal, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *