Pemerintah Pastikan Sistem Ekspor Lewat DSI Tetap Gratis, Prediksi Beban Biaya Turun dan Dukung Kompetitifitas Produk Indonesia di Pasar Global
Pemerintah Pastikan Sistem Ekspor Lewat DSI Tetap Gratis, Prediksi Beban Biaya Turun dan Dukung Kompetitifitas Produk Indonesia di Pasar Global
Pada hari Jumat, 6 November 2026, Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengumumkan bahwa mekanisme ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak akan menambah biaya bagi eksportir. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Sistem Ekspor Lewat DSI tetap gratis dan tidak akan menimbulkan beban tambahan bagi para pelaku perdagangan internasional.
Proses Integrasi Sistem Ekspor Lewat DSI dengan CEISA
Menurut Nurkholisoh, Sistem Ekspor Lewat DSI berfungsi sebagai portal tambahan sebelum dokumen ekspor diteruskan ke sistem kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), khususnya CEISA. Proses ini tidak mengubah alur kerja yang sudah mapan, sehingga tidak ada kegiatan tambahan atau biaya ekstra bagi eksportir. “Selanjutnya semua proses tetap berjalan dengan normal, jadi tidak ada ekstra kegiatan maupun biaya bagi eksportir,” jelasnya di kantor Kemenko Perekonomian.
DJBC telah melakukan koordinasi erat dengan PT DSI, termasuk pembahasan dan uji coba keterhubungan antara portal DSI dan CEISA. Hal ini memastikan bahwa kemampuan penerimaan dan pengolahan data tidak akan terpengaruh. “DJBC sudah berkoordinasi erat, sudah membahas dan bahkan mengujicobakan keterhubungan supaya portal DSI dan sistem CEISA kami berjalan dengan lancar, termasuk memastikan misalnya kemampuan menerima, kemampuan mengolah tidak akan berubah,” tambah Nurkholisoh. Ia menegaskan bahwa semua langkah ini diambil demi kenyamanan dan kelancaran proses ekspor dari komoditas yang berada di bawah kewenangan PT DSI.
Peran PT DSI Sebagai Perantara Tunggal
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) hanya berfungsi sebagai perantara tunggal. Dengan demikian, sistem ekspor melalui DSI tidak menambah lapisan birokrasi, melainkan mempermudah akses eksportir ke sistem kepabeanan nasional.
Manfaat bagi Eksportir dan Ekonomi Nasional
Dengan menjamin bahwa Sistem Ekspor Lewat DSI tetap gratis, pemerintah berharap eksportir tidak perlu khawatir akan peningkatan biaya pengurusan dokumen. Hal ini dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, karena eksportir dapat mengalokasikan sumber daya lebih pada peningkatan kualitas dan efisiensi produksi.
Selain itu, proses yang terintegrasi dan tidak menambah biaya dapat mengurangi waktu tunggu pengurusan dokumen ekspor. Pengurangan waktu ini berarti produk dapat sampai ke pasar lebih cepat, memperkuat posisi Indonesia sebagai pemasok yang responsif dan handal di mata pembeli internasional.
Dampak Positif terhadap Kinerja Ekspor
Prediksi bahwa beban biaya akan turun berpotensi menstimulasi volume ekspor. Eksportir yang sebelumnya mungkin menunda ekspor karena ketidakpastian biaya dapat segera memanfaatkan sistem baru. Hal ini dapat meningkatkan pendapatan devisa negara dan memperkuat neraca perdagangan.
Selain itu, integrasi Sistem Ekspor Lewat DSI dengan CEISA juga dapat meningkatkan transparansi proses ekspor. Transparansi yang lebih baik dapat menurunkan risiko korupsi dan meningkatkan kepercayaan investor asing terhadap kebijakan pemerintah.
Kesimpulan
Pemerintah telah menegaskan bahwa Sistem Ekspor Lewat DSI tetap gratis, sehingga tidak menambah beban biaya bagi eksportir. Koordinasi erat antara DJBC dan PT DSI serta uji coba integrasi sistem menjamin kelancaran proses ekspor. Dengan langkah ini, diharapkan beban biaya turun, proses lebih cepat, dan produk Indonesia menjadi lebih kompetitif di pasar global.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8741973/pemerintah-jamin-sistem-ekspor-lewat-dsi-tak-tambah-biaya, without altering the facts of the original article.