Kemendag Angkat Suara soal Lonjakan Harga Tepung Tapioka, Menteri Tegaskan Pemerintah Siap Intervensi Jika Inflasi Makin Memburuk

Dalam upaya menjaga kestabilan harga pangan, Kemendag Angkat Suara soal Lonjakan Harga Tepung Tapioka, Menteri Tegaskan Pemerintah Siap Intervensi Jika Inflasi Makin Memburuk menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat dan pelaku industri. Peningkatan tajam harga tepung tapioka, bahan pokok bagi banyak hidangan tradisional, memicu ketegangan antara konsumen, petani, dan pemerintah.

Reaksi Langsung Kemendag terhadap Keluhan Masyarakat

Ketika masyarakat melaporkan harga tepung tapioka yang melonjak, Kemendag Angkat Suara soal Lonjakan Harga Tepung Tapioka, Menteri Tegaskan Pemerintah Siap Intervensi Jika Inflasi Makin Memburuk menjadi respons resmi dari kementerian. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menegaskan bahwa kenaikan harga ini tidak berkaitan dengan kebijakan larangan terbatas (lartas) impor tepung tapioka yang diberlakukan pada tahun 2025.

“Nggak ada, nggak ada,” ujar Tommy saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026). Ia menambahkan bahwa pemerintah masih tengah mempelajari penyebab kenaikan harga tepung tapioka di pasar. Pembahasan ini dilakukan melalui rapat koordinasi terbatas dengan kementerian/lembaga (K/L) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, yang juga membahas neraca komoditas tepung tapioka dan singkong pada 2027.

Proses Pembahasan di Menko Pangan

Tommy menyatakan, “Ya kan ada dalam proses pembahasan di Menko Pangan. Dalam neraca komoditas itu dibahas terkait dengan apa, impor bahan-bahan baku itu. Nah, itu masih dalam proses pembahasan lah ya, kan baru muncul, ya.” Hal ini menegaskan bahwa kebijakan terkait tepung tapioka masih dalam tahap evaluasi, bukan keputusan akhir.

Asal Usul Kebijakan Larangan Terbatas Impor Tepung Tapioka

Lartas impor tepung tapioka diberlakukan sebagai upaya mengatasi respons krisis harga singkong karena minimnya penyerapan hasil panen lokal. Pengumuman lartas ini disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada Jumat (19/9/2025). Kebijakan ini mendapat dukungan dari Kementerian Perdagangan melalui penerbitan dua Peraturan Menteri Perdagangan.

Kebijakan lartas bertujuan menstabilkan harga tepung tapioka di pasar domestik.

Impor terbatas membantu menyeimbangkan pasokan ketika hasil panen lokal tidak mencukupi.

Peraturan Menteri Perdagangan menegaskan kerangka hukum bagi pelaksanaan lartas.

Pengaruh Kebijakan Terhadap Harga Pasar

Meskipun kebijakan lartas diharapkan menstabilkan harga, kenyataannya harga tepung tapioka tetap melonjak. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi termasuk fluktuasi mata uang, biaya produksi, dan permintaan konsumen. Dalam konteks ini, Kemendag Angkat Suara soal Lonjakan Harga Tepung Tapioka, Menteri Tegaskan Pemerintah Siap Intervensi Jika Inflasi Makin Memburuk menyoroti pentingnya intervensi pemerintah bila inflasi pangan terus meningkat.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Lonjakan harga tepung tapioka berdampak langsung pada rumah tangga berpenghasilan rendah, yang sering mengandalkan produk ini sebagai sumber karbohidrat pokok. Harga yang tinggi dapat memaksa konsumen mengurangi konsumsi atau beralih ke alternatif yang lebih murah, yang dapat memicu perubahan pola makan. Selain itu, petani singkong yang menjadi bahan baku tepung tapioka juga menghadapi tekanan, karena harga jual yang turun dapat mengurangi pendapatan mereka.

Di sisi lain, industri pengolahan tepung tapioka berisiko menurunkan produksi jika biaya bahan baku terus naik. Hal ini dapat mengakibatkan penurunan output dan mengganggu rantai pasok pangan.

Intervensi Pemerintah Jika Inflasi Makin Memburuk

Dalam situasi inflasi yang tidak terkendali, Kemendag Angkat Suara soal Lonjakan Harga Tepung Tapioka, Menteri Tegaskan Pemerintah Siap Intervensi Jika Inflasi Makin Memburuk menegaskan kesiapan pemerintah untuk melakukan intervensi. Intervensi dapat berupa penyesuaian regulasi impor, subsidi, atau program penguatan produksi lokal.

Intervensi ini bertujuan menjaga kestabilan harga pangan dan mencegah dampak negatif pada perekonomian makro. Dengan demikian, pemerintah berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri pangan dan kesejahteraan petani.

Kesimpulan

Lonjakan harga tepung tapioka menimbulkan ketegangan antara konsumen, petani, dan pemerintah. Kemendag Angkat Suara soal Lonjakan Harga Tepung Tapioka, Menteri Tegaskan Pemerintah Siap Intervensi Jika Inflasi Makin Memburuk menegaskan bahwa kebijakan lartas tidak menjadi penyebab utama kenaikan harga. Pemerintah masih mempelajari penyebabnya melalui rapat koordinasi di Menko Pangan. Jika inflasi terus meningkat, intervensi pemerintah akan menjadi langkah penting untuk menjaga kestabilan harga dan kesejahteraan masyarakat.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8741989/kemendag-buka-suara-soal-harga-tepung-tapioka-mahal, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *