BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya yang Bisa Picu Kanker dan Kerusakan Otak

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 14 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang, seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, dan pewarna merah K10. Produk-produk ini dapat menyebabkan berbagai dampak kesehatan, termasuk kanker, kerusakan otak, dan gangguan kulit. BPOM telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terlibat, termasuk pencabutan izin edar dan penghentian produksi.

Produk Kosmetik Berbahaya yang Ditemukan BPOM

BPOM mengungkapkan bahwa ke-14 produk kosmetik tersebut terdiri dari produk lokal yang diproduksi melalui kontrak produksi, produk impor, dan produk tanpa izin edar. Beberapa produk diketahui mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, klobetasol propionat, mometason furoat, dan pewarna merah K10. Penggunaan bahan-bahan ini dapat menimbulkan berbagai dampak kesehatan, termasuk iritasi kulit, reaksi alergi, sakit kepala, diare, muntah, dan kerusakan ginjal.

Daftar 14 Produk Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya

Berikut adalah daftar 14 produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang:

1. AF AYUFASKIN.ID Night Cream Booster With DNA Salmon (asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat, dan mometason furoat).

2. AL-LATIF Henna Kutek Ravishing Red (pewarna Merah K10).

3. FALLIN BEAUTY Bright & Glow Daily Sunscreen (merkuri).

4. FALLIN BEAUTY Bright & Glow Night Repair Cream (merkuri).

5. MALLVIRA SKIN Luxury White Body Serum (merkuri).

6. RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide (merkuri).

7. SR SARASKIN COSMETIC Ultimate Whitening Night Cream (asam retinoat, hidrokuinon, dan klobetasol propionat).

8. STK COSMETIC by Sartika Deasy Night Cream (merkuri).

9. STK COSMETIC by Sartika Deasy Premium Night Cream (hidrokuinon dan asam retinoat).

10. STK COSMETIC by Sartika Deasy Premium Face Toner (hidrokuinon dan asam retinoat).

11. YANTIYNK BEAUTY Night Cream Whitening Acne (asam retinoat).

12. GLOWING Night Treatment (mengandung hidrokuinon).

13. CLARIDERM Astringent AHA + Licorice (mengandung hidrokuinon).

14. MARSHWILLOW Sugar Dust Eyeshadow Palette 803 (mengandung pewarna Merah K10).

Mengapa dan Dampak

Penyalahgunaan bahan berbahaya dalam kosmetik dapat menyebabkan berbagai dampak kesehatan yang serius, termasuk kanker, kerusakan otak, dan gangguan kulit. Oleh karena itu, BPOM telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terlibat, termasuk pencabutan izin edar dan penghentian produksi. Masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan memastikan bahwa produk yang digunakan aman dan tidak mengandung bahan berbahaya.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

BPOM akan terus memperkuat pengawasan dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Masyarakat juga diharapkan untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menggunakan produk kosmetik yang aman dan tidak mengandung bahan berbahaya. Dengan kerja sama antara BPOM dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua orang.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20260714150004-33-750728/bpom-temukan-14-kosmetik-berbahaya-bisa-picu-kanker-dan-rusak-otak, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *