Tiga Pria Kepergok Curian Kabel Power PLTU Kanci Cirebon, Polisi Sita 36 Potongan Kabel dan Ungkap Dampak Besar pada Pasokan Listrik Regional

Ketiga pria yang sedang asyik memotong kabel tembaga di area PLTU II Kanci, Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendadak didatangi polisi yang tengah berpatroli. Aktivitas mencurigakan mereka ternyata merupakan aksi pencurian kabel instalasi listrik di sekitar bangunan ‘cooling tower’. Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial MS, GN, dan AM. Mereka diamankan setelah personel kepolisian mendatangi lokasi pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Polisi Temui Tiga Pelaku Saat Patroli di PLTU II Kanci

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Mochammad Nur Alireja mengungkapkan, penangkapan ketiganya bermula ketika anggota kepolisian sedang melaksanakan patroli di kawasan PLTU II Kanci. Saat itu, petugas melihat aktivitas yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengecekan, polisi mendapati adanya dugaan tindak pidana pencurian kabel di area tersebut. “Kejadian tersebut bermula pada saat personel kepolisian melaksanakan patroli dan melihat ada sesuatu yang mencurigakan. Begitu didatangi, ternyata memang betul terjadi tindak pidana pencurian kabel di PLTU tersebut,” ujar Irfan saat diwawancarai media, Senin (2/11/2026).

Dari hasil pengungkapan tersebut, diketahui ketiga pria itu diduga menyasar kabel tembaga yang terpasang pada jalur instalasi listrik di sekitar ‘cooling tower’ atau bangunan tinggi yang berfungsi sebagai menara pendingin. Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan gunting khusus pemotong kabel untuk memutus kabel ‘power’ yang berada di jalur perlis.

Detil Penangkapan dan Penyitaan 36 Potongan Kabel

Setelah polisi menemukan tiga pelaku, mereka segera menahan MS, GN, dan AM. Selama proses penahanan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap peralatan yang digunakan. Ternyata, di antara barang bukti yang disita terdapat 36 potongan kabel tembaga berukuran berbeda. Kabel tersebut merupakan bagian dari sistem distribusi listrik di PLTU II Kanci.

Polisi menilai bahwa potongan kabel tersebut memiliki nilai jual yang tinggi di pasar gelap. Dengan menggunakan alat pemotong khusus, pelaku dapat memotong kabel tanpa meninggalkan bekas yang mudah terdeteksi. Namun, tindakan tersebut menimbulkan risiko serius bagi keamanan fasilitas tenaga listrik.

Dampak Besar Terhadap Pasokan Listrik Regional

PLTU II Kanci merupakan salah satu pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berkontribusi signifikan terhadap pasokan listrik di wilayah Jawa Barat. Kabel tembaga yang dicuri berperan penting dalam menjaga aliran listrik antara menara pendingin dan jaringan distribusi utama. Dengan hilangnya 36 potongan kabel, sistem distribusi dapat mengalami gangguan, sehingga menurunkan kapasitas pengiriman listrik ke konsumen regional.

Gangguan pada jalur ‘cooling tower’ tidak hanya berdampak pada distribusi listrik, tetapi juga dapat mempengaruhi proses pendinginan mesin pembangkit. Jika proses pendinginan terganggu, efisiensi pembangkit menurun dan risiko kerusakan peralatan meningkat. Hal ini dapat mengakibatkan penurunan output listrik, sehingga menambah tekanan pada jaringan listrik daerah.

Selain itu, risiko keamanan bagi petugas pemeliharaan juga meningkat. Kabel yang tidak terpasang dengan benar dapat menimbulkan bahaya listrik bagi tenaga kerja yang melakukan perawatan rutin. Dalam situasi darurat, kebocoran arus listrik dapat mengancam keselamatan manusia dan peralatan.

Reaksi Instansi Terkait dan Tindakan Penegakan Hukum

Setelah penangkapan, pihak kepolisian segera melaporkan temuan tersebut kepada instansi pengelola PLTU II Kanci. Instansi tersebut menegaskan bahwa langkah penegakan hukum akan dilaksanakan sesuai prosedur. Selain itu, mereka juga mengkaji ulang protokol keamanan di area sensitif PLTU untuk mencegah kejadian serupa.

Polisi menegaskan bahwa setiap pelaku pencurian kabel akan diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam proses penahanan, pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti yang cukup kuat, termasuk rekaman video patroli, saksi mata, serta alat pemotong kabel yang digunakan. Dengan bukti tersebut, proses hukum dapat berjalan lancar.

Upaya Pencegahan dan Pengawasan Lebih Ketat

Untuk menghindari kejadian serupa, pihak pengelola PLTU II Kanci berencana meningkatkan sistem pengawasan di area menara pendingin. Langkah ini meliputi pemasangan kamera pengintai tambahan, patroli rutin yang lebih intensif, serta peningkatan pelatihan bagi petugas keamanan. Selain itu, pengelola juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa area sensitif tetap aman.

Instansi terkait juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat sekitar mengenai risiko pencurian kabel. Pencurian kabel tidak hanya merugikan sektor industri, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi keamanan publik. Dengan meningkatkan kesadaran, diharapkan potensi pelaku kejahatan dapat diminimalisir.

Kesimpulan

Penangkapan tiga pria yang mencuri kabel tembaga di PLTU II Kanci menegaskan pentingnya keamanan fasilitas tenaga listrik. Tindakan pencurian tersebut tidak hanya berdampak pada pasokan listrik regional, tetapi juga menimbulkan risiko bagi proses pendinginan dan keselamatan petugas. Dengan penegakan hukum yang tegas dan upaya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/cirebon/1188843/tiga-pria-kepergok-curi-kabel-power-pltu-kanci-cirebon-polisi-sita-36-potongan-kabel, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *