MPLS Momentum Emas, Disdik DKI: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua bagi Anak

Momen Penentu di Awal Tahun Ajaran

MPLS Ramah Tahun 2026 di SMKN 57 Jakarta menjadi salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat berinteraksi dengan para murid baru kelas 7 yang mengikuti hari pertama MPLS Ramah di SMPN 57, Jakarta Pusat pada Senin (13/7/2026). Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pun telah memulai pelaksanaan Masa MPLS Ramah Tahun 2026 di SMKN 57 Jakarta. Sebagai bagian dari MPLS Ramah, Dinas Pendidikan melaksanakan dua deklarasi, yaitu Deklarasi Jaga Sekolah Aman dan Nyaman serta Deklarasi Jaga Sekolah Bersih (Pilih, Pilah, Pulihkan) sebagai komitmen bersama mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih, dan berkelanjutan.

Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda

Deklarasi Jaga Sekolah Aman dan Nyaman merupakan implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Melalui deklarasi ini, seluruh warga sekolah berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, serta berbagai tindakan yang mengancam keselamatan dan kenyamanan peserta didik. Deklarasi Jaga Sekolah Bersih (Pilih, Pilah, Pulihkan) adalah implementasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Jaga dan Olah Sampah Sekolah (JOSS) yang merupakan Sistem Pelaporan Reduksi Sampah untuk memantau pelaksanaan pengurangan dan pengelolaan sampah di seluruh satuan pendidikan.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Melalui MPLS Ramah Tahun 2026, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berharap peserta didik tidak hanya memperoleh pengalaman pertama yang menyenangkan di lingkungan sekolah, tetapi juga mulai membangun budaya saling menghormati, menolak segala bentuk kekerasan, serta peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, sekolah diharapkan menjadi rumah kedua bagi anak untuk bertumbuh dan berkembang secara optimal. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga meluncurkan Layanan Informasi/Call Center Pengaduan melalui whatsapp yang mulai efektif pada 13 Juli 2026, dengan nomor 0813-9595-320 dan 0813-9595-350.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

MPLS Ramah Tahun 2026 merupakan salah satu upaya Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih, dan berkelanjutan. Kedepannya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan terus memantau pelaksanaan MPLS Ramah di seluruh satuan pendidikan di DKI Jakarta. Dengan komitmen bersama, diharapkan sekolah dapat menjadi rumah kedua bagi anak untuk bertumbuh dan berkembang secara optimal, serta menjadi contoh bagi sekolah lain dalam menciptakan lingkungan belajar yang positif dan menyenangkan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.antaranews.com/berita/5646993/disdik-dki-sebut-mpls-momentum-sekolah-jadi-rumah-kedua-anak-bertumbuh, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *