PHRI Lampung Gerakkan 25 Hotel untuk Urus Sertifikat Halal Menjelang Tenggat Oktober, Upaya Tingkatkan Kepercayaan Wisatawan Muslim
PHRI Lampung gerakkan 25 hotel untuk urus sertifikat halal menjelang tenggat Oktober, upaya meningkatkan kepercayaan wisatawan Muslim.
Proaktif Memenuhi Kewajiban Jaminan Produk Halal
Langkah proaktif ini diambil sebagai manuver cepat untuk mengejar tenggat pemberlakuan kewajiban jaminan produk halal pada 18 Oktober mendatang. Ketua PHRI Lampung, Friandi Indrawan, mengungkapkan, gerakan bersama ini merupakan tindak lanjut konkret dari hasil sosialisasi dan koordinasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 2 September lalu. Sebanyak 25 hotel saat ini sedang berproses untuk sertifikasi halal, terang Friandi saat hadir dalam siniar atau podcast bertema ‘Realisasi Sertifikasi Halal di Industri Hotel dan Restoran’, yang dipandu Editor in Chief Tribun Lampung, Ridwan Hardiansyah, di Studio Tribun Lampung pada Rabu (21/10/2026).
Skema pendampingan terpadu yang digagas PHRI Lampung dirancang untuk mempermudah para pengelola hotel memahami kerangka regulasi, melengkapi berkas administrasi, hingga menata alur operasional di dapur. Proses audit sertifikasi ini mengharuskan para pelaku usaha hotel memastikan seluruh rantai pasok makanan dan minuman, mulai dari pemilihan bahan baku, verifikasi pemasok, hingga teknik pengolahan, telah memenuhi standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Guna menghindari penumpukan pengajuan di akhir tenggat waktu, PHRI Lampung terus mengimbau seluruh jajaran hotel dan restoran lainnya di Lampung agar segera memulai proses verifikasi sejak dini. Waktu transisi yang cukup dinilai sangat penting agar pengelola hotel memiliki ruang yang memadai dalam melengkapi persyaratan teknis maupun perbaikan fasilitas ji.
Strategi Koordinasi dan Sosialisasi
Koordinasi ini dimulai dengan pertemuan formal pada 2 September, di mana BPJPH dan PHRI Lampung melakukan sosialisasi mengenai persyaratan dan prosedur sertifikasi halal. Friandi Indrawan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pihak pemasok bahan baku dan lembaga pengawasan. Dalam sesi tersebut, para hotelier diberikan pemahaman mendalam tentang dokumen yang diperlukan, seperti daftar bahan baku, bukti verifikasi pemasok, dan protokol sanitasi dapur. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kesalahan administratif yang dapat memperlambat proses sertifikasi.
Setelah sosialisasi, PHRI Lampung meluncurkan program pendampingan terpadu. Program ini meliputi pelatihan teknis bagi staf dapur, audit internal, serta penyediaan template berkas administrasi. Dengan adanya pendampingan, para pengelola hotel dapat lebih cepat menyesuaikan sistem operasional mereka dengan standar halal. Pendampingan ini juga mencakup sesi tanya jawab secara online, sehingga hotel yang berada di daerah terpencil dapat tetap mendapatkan akses informasi yang sama.
Pengaruh Terhadap Industri Perhotelan Lampung
Dengan 25 hotel yang sudah berproses sertifikasi, PHRI Lampung menargetkan peningkatan kepercayaan wisatawan Muslim. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisata halal ke Lampung, khususnya di kawasan wisata pantai dan budaya. Penerapan sertifikasi halal juga membuka peluang bagi hotel untuk menonjolkan menu halal di promosi mereka, menarik segmen pasar yang lebih luas. Selain itu, proses sertifikasi ini memperkuat reputasi industri perhotelan Lampung sebagai daerah yang peduli terhadap standar halal, yang dapat meningkatkan daya saing di tingkat nasional dan internasional.
Perubahan operasional yang diperlukan, seperti penggantian bahan baku non-halal dan penyesuaian prosedur sanitasi, dapat menambah biaya awal bagi hotel. Namun, manfaat jangka panjangnya berupa peningkatan kepuasan pelanggan dan potensi peningkatan pendapatan diyakini akan sebanding. Selain itu, sertifikasi halal dapat menjadi nilai jual tambahan dalam kompetisi pasar yang semakin kompetitif.
Menjaga Momentum Sebelum Tenggat Oktober
PHRI Lampung terus mengimbau seluruh jajaran hotel dan restoran lainnya di Lampung agar segera memulai proses verifikasi sejak dini. Waktu transisi yang cukup dinilai sangat penting agar pengelola hotel memiliki ruang yang memadai dalam melengkapi persyaratan teknis maupun perbaikan fasilitas. Jika proses ini ditunda, risiko penumpukan pengajuan di akhir tenggat waktu menjadi lebih tinggi, yang dapat memperlambat pelaksanaan sertifikasi. Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi yang intensif antara PHRI Lampung, BPJPH, dan hotelier menjadi kunci utama untuk memastikan semua pihak dapat menyelesaikan proses tepat waktu.
Kesimpulan dan Prospek Masa Depan
Gerakan PHRI Lampung untuk menggerakkan 25 hotel dalam urus sertifikat halal menandai langkah signifikan dalam memperkuat industri perhotelan di wilayah tersebut. Melalui sosialisasi, koordinasi, dan pendampingan terpadu, hotel-hotel di Lampung dapat memenuhi kewajiban jaminan produk halal sebelum tenggat 18 Oktober. Dampak positifnya diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan wisatawan Muslim, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata halal. Keberhasilan inisiatif ini akan menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin meningkatkan standar halal dalam industri perhotelan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://lampung.tribunnews.com/lampung/1220990/kejar-tenggat-oktober-phri-lampung-dampingi-25-hotel-urus-sertifikat-halal, without altering the facts of the original article.