Sadewo Tegaskan Dana UHC Banyumas Tak Dialihkan ke Trans Banyumas, Penjelasan Lengkap Ungkap Komitmen Kesehatan Masyarakat dan Prioritas Anggaran

Sadewo Tegaskan Dana UHC Banyumas Tak Dialihkan ke Trans Banyumas, Penjelasan Lengkap Ungkap Komitmen Kesehatan Masyarakat dan Prioritas Anggaran

Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas Terhadap Kesehatan Masyarakat

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Kamis (22/10/2026), Bupati Sadewo menegaskan bahwa Dana Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Banyumas tidak akan dialihkan untuk proyek transportasi publik Trans Banyumas. Ia menegaskan bahwa alokasi dana tersebut tetap berfokus pada layanan kesehatan bagi warga yang memenuhi kriteria, khususnya kelompok kurang mampu dan pasien dengan penyakit kronis.

Sadewo menekankan bahwa evaluasi UHC tidak berarti penghentian pembiayaan kesehatan. Sebaliknya, evaluasi tersebut bertujuan memperbaiki mekanisme penentuan warga yang berhak mendapatkan bantuan. “Jadi tidak ada itu namanya digeser dana UHC untuk Trans Banyumas. Wong saya itu sudah menyiapkan anggaran untuk di luar UHC,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran tersendiri untuk mendukung transportasi publik tersebut.

Struktur Penentuan Penerima Dana UHC Berdasarkan Desil Kesejahteraan

Dalam skema UHC yang diterapkan, warga yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 5 dan belum tercover pembiayaan jaminan kesehatan tetap akan dibiayai pemerintah daerah. Desil 1 hingga desil 5 mencakup kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Sedangkan warga dengan tingkat kesejahteraan di atas desil 5 yang menderita penyakit kronis tertentu juga masih berpeluang memperoleh pembiayaan melalui APBD Banyumas.

Sadewo menjelaskan bahwa terdapat 10 kriteria penyakit kronis yang menjadi pertimbangan dalam kebijakan tersebut. Salah satunya adalah pasien yang membutuhkan layanan cuci darah. “UHC itu dievaluasi, bukan di-cut off. Kami tetap, desil 1 sampai 5 yang tidak tercover, kami biayai,” kata beliau. Ia menambahkan, “Kemudian, di atas desil 5, yang penyakitnya menahun ada 10 kriteria, salah satunya cuci darah, itu tetap dibiayai APBD.”

Perubahan Mekanisme UHC Berbasis Data Desil Kesejahteraan

Evaluasi UHC berkaitan dengan data desil kesejahteraan, yang memudahkan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas alokasi dana. Dengan menggunakan data desil, pemerintah dapat mengidentifikasi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan bantuan dan menyesuaikan mekanisme pembiayaan. Sadewo menjelaskan bahwa perubahan mekanisme UHC berkaitan dengan penggunaan data desil kesejahteraan untuk memfokuskan dana pada kelompok yang paling rentan.

Dampak Positif bagi Masyarakat Banyumas

Dengan memastikan dana UHC tetap dialokasikan untuk layanan kesehatan, masyarakat Banyumas dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap perawatan medis. Kelompok desil 1 hingga desil 5, yang seringkali menjadi kelompok paling rentan, akan terus mendapatkan dukungan finansial dari pemerintah daerah. Selain itu, pasien dengan penyakit kronis di atas desil 5 juga tidak kehilangan kesempatan mendapatkan pembiayaan, mengingat adanya 10 kriteria penyakit kronis yang diakui.

Penggunaan data desil juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kesehatan. Masyarakat dapat melihat bahwa alokasi dana didasarkan pada kebutuhan nyata, bukan sekadar kebijakan politis. Hal ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan program UHC.

Prioritas Anggaran untuk Transportasi Publik Tanpa Mengorbankan Kesehatan

Sadewo menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Banyumas telah menyiapkan anggaran tersendiri untuk mendukung transportasi publik Trans Banyumas. Anggaran tersebut tidak mempengaruhi alokasi dana UHC. Dengan memisahkan anggaran untuk transportasi publik, pemerintah dapat memastikan bahwa proyek infrastruktur penting tidak mengorbankan layanan kesehatan yang sudah berjalan.

Pengelolaan anggaran terpisah ini juga membantu menghindari konflik kepentingan antara kebutuhan transportasi publik dan kebutuhan kesehatan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur dapat berjalan bersamaan dengan peningkatan layanan kesehatan tanpa menimbulkan ketidakseimbangan.

Kesimpulan dan Harapan Masa Depan

Sadewo menegaskan kembali bahwa Dana UHC Banyumas tetap akan didedikasikan untuk layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok desil 1 hingga desil 5 dan pasien dengan penyakit kronis. Evaluasi UHC bertujuan memperbaiki mekanisme penentuan penerima manfaat, bukan mengurangi pembiayaan kesehatan. Selain itu, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus untuk proyek transportasi publik Trans Banyumas, sehingga tidak ada pengalihan dana UHC.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat Banyumas dapat terus menikmati layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, sambil mendukung pembangunan infrastruktur transportasi publik yang penting bagi mobilitas warga. Pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat terhadap kesejahteraan masyarakat melalui alokasi dana yang tepat dan transparan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jateng.tribunnews.com/banyumas/1270378/sadewo-tegaskan-dana-uhc-banyumas-tak-dialihkan-untuk-trans-banyumas-ini-penjelasannya, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *