Jadwal SIM Keliling Bandar Lampung 22 Oktober 2026 Terungkap: Lokasi Titik Pemeriksaan, Syarat Administrasi, dan Jam Operasional Lengkap

SIM Keliling Bandar Lampung menjadi sorotan utama bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C pada tanggal 22 Oktober 2026. Layanan ini dikembangkan oleh Ditlantas Polda Lampung dan menambah kemudahan bagi masyarakat yang masih memiliki SIM aktif namun membutuhkan perpanjangan.

Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Bandar Lampung

Menurut jadwal pelayanan Ditlantas Polda Lampung yang telah dipublikasikan, layanan SIM Keliling akan beroperasi di beberapa titik strategis di kota Bandar Lampung. Pada hari kerja tertentu, perpanjangan SIM dapat dilakukan di Tugu Juang dan Transmart Way Halim. Sementara itu, pada hari Senin dan Sabtu, layanan akan tersedia di Terminal Tipe A Rajabasa serta Gerbang Bukit Kemiling Permai (BKP). Selain itu, Polresta Bandar Lampung juga menyediakan fasilitas perpanjangan SIM di Tugu Adipura.

Persyaratan Administrasi untuk SIM Keliling Bandar Lampung

Untuk memastikan proses perpanjangan berjalan lancar, pemohon diharapkan menyiapkan dokumen persyaratan berikut: Surat Izin Mengemudi (SIM) asli, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, serta bukti pembayaran biaya perpanjangan. KTP dan SIM asli diperlukan untuk verifikasi petugas di lokasi layanan. Masyarakat juga harus menyiapkan biaya penerbitan SIM dan biaya pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi yang diperlukan.

Biaya Perpanjangan SIM Keliling Bandar Lampung

Biaya perpanjangan SIM diatur oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk SIM A, biaya perpanjangan adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C, biaya perpanjangan adalah Rp75.000. Biaya tersebut harus dibayarkan pada saat proses perpanjangan di lokasi layanan.

Perluasan Akses Layanan SIM Keliling Bandar Lampung

Layanan SIM Keliling Bandar Lampung tidak melayani penerbitan SIM baru. Oleh karena itu, bagi pemegang SIM yang telah kedaluwarsa, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Namun, bagi mereka yang masih memiliki SIM aktif, layanan perpanjangan ini menjadi solusi praktis dan efisien.

Dampak Positif bagi Masyarakat Bandar Lampung

Dengan adanya SIM Keliling Bandar Lampung, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Satpas. Ini mengurangi waktu dan biaya transportasi, serta mempercepat proses perpanjangan. Selain itu, penempatan layanan di titik-titik strategis seperti Tugu Juang, Transmart Way Halim, Terminal Tipe A Rajabasa, dan Gerbang Bukit Kemiling Permai membuat akses lebih mudah bagi warga yang tinggal di berbagai wilayah kota.

Penutup

SIM Keliling Bandar Lampung pada 22 Oktober 2026 menandai langkah penting dalam penyediaan layanan administrasi transportasi yang lebih responsif dan terjangkau. Dengan persyaratan yang jelas dan biaya yang terjangkau, warga dapat dengan mudah memperpanjang SIM A dan SIM C mereka tanpa harus mengunjungi kantor Satpas.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://lampung.tribunnews.com/lampung/1220907/jadwal-sim-keliling-bandar-lampung-kamis-22-oktober-2026-cek-lokasi-dan-syaratnya, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *