Bapenda Sumedang Tegas Tutup Praktik Parkir Ilegal di RSU Harapan Keluarga
Bapenda Sumedang Tegas Tutup Praktik Parkir Ilegal di RSU Harapan Keluarga
Praktik parkir ilegal di RSU Harapan Keluarga, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, ditegas akan ditutup oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang. Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang, Rohana, memastikan bahwa pengelolaan parkir di rumah sakit tersebut belum mengantongi izin resmi.
Pengelolaan Parkir Ilegal Merugikan Masyarakat dan Daerah
Rohana mengungkapkan bahwa pengelola parkir meraup keuntungan setiap hari dari pungutan yang tidak memiliki dasar izin resmi. “Kalau melihat data, belum menjadi wajib pajak, karena belum berizin,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa praktik pengelolaan parkir ilegal sangat merugikan masyarakat sekaligus berpotensi menggerus pendapatan daerah (PAD). Uang yang dipungut dari pengguna parkir tidak masuk ke kas daerah sebagaimana mestinya.
Mengapa Praktik Parkir Ilegal di RSU Harapan Keluarga Terjadi?
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Dade Mulyadi, mengatakan bahwa pengelolaan parkir di RSU Harapan Keluarga telah beroperasi selama sekitar tiga bulan meski hingga kini belum mengantongi Izin penyelenggaraan parkir. Area parkir rumah sakit yang dikelola PT Mukti Elektrik itu tetap memungut biaya parkir dari pengunjung dan keluarga pasien, sementara proses perizinannya masih berlangsung melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Apa Artinya Ini ke Depan?
Dengan tegas, Rohana mengimbau pengelola parkir di RS Harapan Keluarga untuk menghentikan pungutan retribusi parkir kepada pengunjung dan keluarga pasien sebelum mengantongi izin resmi. “Ya, sebelum mengantongi izin hentikan pungutan retribusi parkir,” katanya. Penindakan terhadap praktik parkir ilegal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan melindungi masyarakat dari pungutan yang tidak sah.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Bapenda Kabupaten Sumedang telah menugaskan Kabid Pendataan untuk mengawasi dan menindaklanjuti kasus praktik parkir ilegal di RSU Harapan Keluarga. Dengan demikian, diharapkan praktik parkir ilegal dapat ditutup dan pengelolaan parkir di rumah sakit tersebut dapat berjalan secara resmi dan sah.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/jabar-region/1178080/bapenda-sumedang-turun-tangan-tindak-parkir-ilegal-rsu-harapan-keluarga-minta-pungutan-dihentikan, without altering the facts of the original article.