Krisis Kekeringan di Cirebon: 95 Hektare Sawah Kalisapu Mengering, Normalisasi DI Jatisawit Jadi Prioritas
Krisis kekeringan melanda wilayah Cirebon, tepatnya di Desa Kalisapu, dengan 95 hektare sawah yang mengering. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon telah mengonfirmasi bahwa normalisasi Daerah Irigasi (DI) Jatisawit akan menjadi prioritas penanganan pada tahun 2026 melalui anggaran APBD maupun program Instruksi Presiden (Inpres). Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan distribusi air ke wilayah hilir dan mengurangi dampak kekeringan.
Apa yang Terjadi di Kalisapu?
Desa Kalisapu merupakan bagian dari Daerah Irigasi Jatisawit yang mengaliri sejumlah desa, mulai dari Babadan, Buyut, Grogol, Kalisapu, Mayung, Susukan Wetan hingga Gesik. Namun, 95 hektare sawah di Kalisapu mengalami kekeringan. Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, Bambang Afrianto, mengungkapkan bahwa persoalan ini bukan semata-mata akibat kondisi saluran irigasi, tetapi juga penurunan debit air dari hulu.
Pemerintah telah menyiapkan program normalisasi saluran agar distribusi air ke wilayah hilir bisa kembali optimal. Bambang Afrianto mengatakan bahwa pada tahun 2026, ada kegiatan normalisasi di DI Jatisawit yang berasal dari APBD Kabupaten Cirebon dan anggaran pusat melalui Inpres. “Mudah-mudahan bisa mengurangi kekeringan,” ujarnya.
Mengapa Kekeringan Terjadi?
Menurut Bambang Afrianto, penurunan debit air dari hulu menjadi salah satu penyebab utama kekeringan di Kalisapu. Oleh karena itu, pemerintah telah mengatur pola tanam melalui Komisi Irigasi (Komir). Berdasarkan kesepakatan yang telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati, pada musim tanam kedua, petani hanya diperbolehkan menanam padi maksimal 35 persen dari total lahan. Sementara sisanya sekitar 60 hingga 65 persen dianjurkan ditanami palawija.
Namun, banyak petani yang tetap menanam padi, sehingga mengakibatkan gagal panen. “Yang jadi masalah itu debit air memang menurun. Makanya sudah ada kesepakatan Komir, untuk MT kedua hanya 35 persen padi, sedangkan 60 sampai 65 persen harusnya palawija. Tapi di Jatisawit banyak yang tetap menanam padi, makanya akhirnya gagal,” ucapnya.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kekeringan di Kalisapu berdampak signifikan pada petani dan masyarakat lokal. Dengan normalisasi DI Jatisawit, diharapkan distribusi air ke wilayah hilir dapat kembali optimal, sehingga petani dapat melakukan aktivitas pertanian dengan lebih baik. “Tahun 2025 ada kurasan, tapi karena anggaran belum sampai ke ujung atau hilir seperti Kalisapu. Mudah-mudahan tahun ini ada dua kegiatan, dari APBD dan Inpres, sehingga penanganannya bisa lebih maksimal,” jelas Bambang.
Pekerjaan normalisasi diperkirakan akan mulai berjalan pada Agustus hingga September 2026. Program yang bersumber dari Inpres akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Dengan upaya ini, diharapkan krisis kekeringan di Kalisapu dapat diatasi dan petani dapat kembali melakukan aktivitas pertanian dengan lancar.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Meski upaya normalisasi DI Jatisawit telah direncanakan, namun masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengatasi krisis kekeringan di Kalisapu. Pemerintah dan masyarakat lokal harus bekerja sama untuk memastikan bahwa distribusi air ke wilayah hilir dapat kembali optimal dan petani dapat melakukan aktivitas pertanian dengan lebih baik. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan krisis kekeringan di Kalisapu dapat diatasi dan masyarakat lokal dapat kembali hidup dengan lebih baik.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/jabar-region/1178081/95-hektare-sawah-kalisapu-mengering-dinas-putr-cirebon-prioritaskan-normalisasi-di-jatisawit, without altering the facts of the original article.