Kemendagri dan PII Gencarkan Sosialisasi Pengukuran IKD ke Pemda
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) mulai melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) kepada pemerintah daerah seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas inovasi daerah dan memperkuat fondasi keinsinyuran dalam pembangunan daerah. Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) menjadi instrumen penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan daerah dengan aspek perencanaan yang matang, pelaksanaan yang profesional, dan pemanfaatan teknologi tepat guna. Melalui sinergi antara kapasitas keinsinyuran dan inovasi daerah, diharapkan pembangunan yang lebih adaptif, berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing dapat tercapai menuju Indonesia Emas 2045.
Kolaborasi Strategis untuk Meningkatkan Kualitas Pembangunan
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo menjelaskan bahwa pembangunan daerah saat ini memerlukan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang profesional, dan pemanfaatan teknologi yang tepat. Menurutnya, praktik keinsinyuran menjadi fondasi penting bagi keberhasilan pembangunan daerah. Oleh sebab itu, IKD bukan hanya instrumen pengukuran kepatuhan terhadap praktik keinsinyuran, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas inovasi daerah. Yusharto menambahkan bahwa sinergi antara kapasitas keinsinyuran dan inovasi daerah akan menghasilkan pembangunan yang lebih adaptif, berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Implementasi Undang-Undang Keinsinyuran
Sosialisasi dan bimbingan teknis yang digelar secara daring pada 8 Juli 2026 dan diikuti sekitar 497 pemda merupakan salah satu bentuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Sekretaris Jenderal PII Teguh Haryono menyatakan bahwa amanat Undang-undang Keinsinyuran antara lain tugas PII melaksanakan pelayanan keinsinyuran sesuai dengan standar, melakukan pengendalian dan pengawasan bagi terpenuhinya kewajiban Insinyur, dan memberikan advokasi bagi Insinyur, serta penguatan pemerintah sebagai pembina keinsinyuran. PII juga menyiapkan para insinyur yang menjadi anggota PII di seluruh wilayah Indonesia untuk berkolaborasi dengan pemda dalam pengukuran IKD.
Aspek Pengukuran IKD
Ketua Tim Ad Hoc Indeks Keinsinyuran PII Handoko menjelaskan bahwa aspek yang diukur untuk IKD adalah penerapan standar keinsinyuran dalam tata kelola pembangunan. Aspek tersebut meliputi kelembagaan, sumber daya manusia, pelaksanaan proyek, dan dampak berkelanjutan. Melalui pengukuran IKD, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan mencapai target pembangunan yang lebih baik.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis pengukuran IKD, diharapkan pemerintah daerah dapat memahami pentingnya keinsinyuran dalam pembangunan daerah. Melalui kolaborasi antara Kemendagri, PII, dan pemerintah daerah, diharapkan pembangunan daerah dapat lebih berkualitas dan berdaya saing. Kedepannya, perlu dilakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan IKD untuk memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.antaranews.com/berita/5643439/kemendagri-dan-pii-mulai-sosialisasi-teknis-pengukuran-ikd-ke-pemda, without altering the facts of the original article.