Royalti Lagu di Lampung Mencapai Rp800 Juta Tahun Ini, Musisi Serukan Perlindungan Hak Cipta demi Kelangsungan Industri

Royalti lagu di Lampung mencapai Rp800 juta tahun ini, musisi serukan perlindungan hak cipta demi kelangsungan industri.

Pada 15 Oktober 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menggelar sosialisasi hak cipta di Hotel Golden Tulip Springhill, Bandar Lampung. Acara bertema “Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026: Optimalisasi Pencatatan Hak Cipta Musik Tanpa Biaya demi Tata Kelola Royalti yang Adil dan Transparan” dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai lembaga dan organisasi seni di Lampung.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 menetapkan kebijakan tarif nol rupiah untuk pencatatan ciptaan musik, mulai 1 Agustus 2026. Sebelumnya, pencatatan ciptaan selain lagu dan/atau musik dikenai biaya Rp200.000 per permohonan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak musisi dan pencipta lagu untuk mendaftarkan karya mereka, sehingga hak cipta dapat terlindungi secara legal dan royalti dapat diterima secara adil.

Pada acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung membuka sesi melalui sambungan Zoom dari Jakarta, menyampaikan pentingnya pengelolaan hak ekonomi, lisensi, pengalihan hak cipta, serta mekanisme penerimaan royalti. Meski pencatatan kini dapat dilakukan tanpa biaya, para pencipta tetap perlu memahami prosedur dan tanggung jawab mereka dalam mengelola hak cipta.

Salah satu momen penting adalah penyerahan sertifikat pencatatan hak cipta lagu kepada Rustam, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, yang mendaftarkan 16 lagu ciptaannya. Jonani Adam juga mencatatkan sejumlah lagu ciptaannya. Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung para musisi lokal agar karya mereka terdaftar secara resmi.

Suyud Margono, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Jakarta, menyoroti bahwa nilai royalti lagu dari Provinsi Lampung mencapai sekitar Rp800 juta. Angka ini mencerminkan potensi ekonomi yang signifikan bagi industri musik di Lampung.

Dampak positif dari kebijakan tarif nol rupiah dan sosialisasi hak cipta dapat dirasakan di berbagai aspek. Pertama, pencatatan hak cipta yang lebih mudah dan gratis akan meningkatkan jumlah karya yang terdaftar, sehingga hak cipta dapat terlindungi secara hukum. Kedua, dengan lebih banyak karya terdaftar, mekanisme pengumpulan dan distribusi royalti menjadi lebih transparan, mengurangi risiko penyalahgunaan atau kehilangan hak ekonomi bagi pencipta. Ketiga, potensi pendapatan dari royalti dapat mendorong pertumbuhan industri musik lokal, membuka peluang kerja bagi musisi, produser, dan profesional kreatif lainnya.

Di sisi lain, tantangan tetap ada. Pencipta harus memahami prosedur pengelolaan hak ekonomi, lisensi, dan pengalihan hak cipta. Tanpa pemahaman yang tepat, mereka dapat menghadapi kesulitan dalam memperoleh royalti atau melindungi karya mereka dari pelanggaran. Oleh karena itu, sosialisasi dan pelatihan lebih lanjut menjadi kunci untuk memaksimalkan manfaat ekonomi dari karya musik.

Kebijakan ini juga menandai langkah penting dalam memperkuat ekosistem kreatif di Lampung. Dengan dukungan pemerintah dan lembaga terkait, industri musik dapat berkembang secara berkelanjutan, menghasilkan karya yang berkualitas, dan memberikan kontribusi pada perekonomian daerah.

Penutup, royalti lagu di Lampung mencapai Rp800 juta tahun ini menjadi bukti nyata potensi ekonomi yang dapat dimanfaatkan jika hak cipta dikelola secara tepat. Musisi di Lampung, bersama dengan pemerintah dan lembaga manajemen kolektif, diharapkan terus memanfaatkan kebijakan tarif nol rupiah dan meningkatkan pemahaman mereka tentang hak cipta. Dengan langkah-langkah ini, industri musik di Lampung dapat tumbuh lebih kuat, adil, dan transparan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://lampung.tribunnews.com/lampung/1220517/royalti-lagu-di-lampung-capai-rp800-juta-musisi-didorong-lindungi-hak-cipta, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *