Fakta Mengejutkan Sidak DPRD Buleleng: Proyek Penataan Jalan Diponegoro Bali Ditemukan Penuh Kendala Parkir dan Pedagang Lelang Jalan

Proyek Penataan Jalan Diponegoro Bali menjadi sorotan utama DPRD Buleleng setelah ditemukan sejumlah kendala yang menghambat progres pekerjaan. Pada Senin 12 Oktober 2026, Komisi II dan Komisi III DPRD Buleleng melakukan monitoring dan evaluasi langsung di lapangan, menilai apakah pembangunan berjalan sesuai rencana, memenuhi spesifikasi teknis, dan akan selesai tepat waktu.

Monitoring Langsung Mengungkap Kendala Parkir dan Pedagang

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah. Ia mengapresiasi upaya pembangunan drainase dan penataan kawasan, namun menegaskan bahwa ada beberapa hambatan yang perlu segera diatasi. “Dari apa yang jadi temuan kita di lapangan bahwa ada beberapa pengerjaan yang terhambat, karena masalah dipakai parkir, ada pedagang,” ujarnya.

Di lokasi proyek, ditemukan kendaraan bermotor yang parkir menutupi area kerja, sehingga mengurangi ruang bagi pekerja dan alat berat. Selain itu, pedagang kaki lima yang telah lama beroperasi di sekitar Jalan Diponegoro menghalangi akses masuk ke area konstruksi. Kendala ini tidak hanya menunda jadwal kerja, tetapi juga menimbulkan risiko keamanan bagi pekerja dan pengunjung.

Perhatian pada Drainase Eksisting dan Kinerja Sistem Pembuangan Air

Selama peninjauan, DPRD juga menilai kondisi teknis saluran drainase eksisting. Pihak DPRD menekankan pentingnya memastikan sistem pembuangan air dapat berfungsi optimal, mengingat potensi banjir di wilayah Buleleng. Drainase yang tidak berfungsi dengan baik dapat mengganggu proses perkerasan jalan dan menimbulkan masalah lingkungan jangka panjang.

Proyek Penataan Jalan Diponegoro Bali, yang bernilai kontrak sebesar Rp 4,74 miliar, ditugaskan kepada CV Cadudasa Pratama sebagai pelaksana. Pekerjaan ini meliputi pembuatan saluran drainase, perkerasan, dan penataan ulang kawasan. Namun, kendala parkir dan pedagang di lapangan menunjukkan perlunya koordinasi lebih intensif antara pelaksana, perangkat daerah, dan masyarakat setempat.

Koordinasi dan Evaluasi Bersama untuk Mengatasi Hambatan

Wayan Masdana menegaskan bahwa berbagai kendala tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan evaluasi bersama. “Kendala ini harus segera diatasi agar tidak mengganggu penyelesaian proyek sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” jelasnya. DPRD Buleleng mengusulkan pertemuan rutin antara pihak pelaksana, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta perwakilan masyarakat pedagang untuk mencari solusi yang adil dan efisien.

Di sisi lain, pihak pelaksana diharapkan dapat menyesuaikan jadwal kerja agar tidak menimbulkan gangguan bagi kendaraan dan pedagang. Misalnya, mengatur waktu kerja pada jam-jam tertentu atau menyediakan area parkir sementara yang aman. Selain itu, pelaksana juga diminta untuk memperbaiki saluran drainase eksisting sesuai standar teknis, sehingga sistem pembuangan air dapat berfungsi maksimal.

Implikasi Terhadap Warga dan Perekonomian Lokal

Jika kendala parkir dan pedagang tidak segera diselesaikan, dampak negatifnya akan dirasakan oleh warga Buleleng. Penundaan proyek dapat memperpanjang waktu yang dihabiskan warga untuk menempuh perjalanan, meningkatkan kemacetan, dan menurunkan kualitas hidup. Selain itu, pedagang yang terganggu oleh pekerjaan konstruksi dapat kehilangan pendapatan, memengaruhi kesejahteraan ekonomi lokal.

Di sisi lain, perbaikan drainase yang optimal akan mengurangi risiko banjir, melindungi properti warga, dan menjaga stabilitas lingkungan. Pembangunan jalan yang baik juga dapat meningkatkan aksesibilitas ke area wisata, memperkuat perekonomian daerah melalui peningkatan arus pengunjung.

Langkah Selanjutnya untuk Menjamin Keberhasilan Proyek

Untuk memastikan proyek Penataan Jalan Diponegoro Bali tetap berjalan sesuai rencana, DPRD Buleleng mengusulkan beberapa langkah berikut:

1. Penerapan jadwal kerja yang fleksibel, meminimalisir gangguan terhadap kendaraan dan pedagang. 2. Penetapan area parkir sementara yang aman bagi pekerja dan kendaraan. 3. Penyediaan fasilitas penunjang bagi pedagang, seperti tempat penjualan sementara. 4. Peninjauan ulang desain drainase eksisting, dengan memperhatikan standar teknis terbaru. 5. Pertemuan rutin antara pelaksana, perangkat daerah, dan perwakilan masyarakat.

Dengan langkah-langkah tersebut, DPRD berharap proyek dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai anggaran, dan memenuhi harapan masyarakat. Monitoring dan evaluasi berkala akan menjadi mekanisme pengawasan yang memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.

Proyek Penataan Jalan Diponegoro Bali menjadi contoh penting bagaimana koordinasi antara pemerintah daerah, pelaksana, dan masyarakat dapat meminimalisir kendala. Dengan pendekatan kolaboratif, diharapkan infrastruktur daerah dapat terwujud secara optimal, membawa manfaat bagi semua pihak.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://bali.tribunnews.com/buleleng/606858/dprd-buleleng-sidak-proyek-penataan-diponegoro-bali-dewan-soroti-aktivitas-parkir-dan-pedagang, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *