Mendagri Dorong Pemerintah Daerah Dukung Pembangunan Perumahan Subsidi untuk Rakyat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah untuk terus memberikan dukungan terhadap pembangunan perumahan subsidi melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis. Menurutnya, sektor perumahan memiliki efek berganda yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Oleh karena itu, pemerintah perlu menciptakan iklim kondusif bagi investasi dan pembangunan perumahan oleh sektor swasta.
Dukungan untuk Pembangunan Perumahan Subsidi
Mendagri Muhammad Tito Karnavian melakukan kunjungan ke Perumahan Subsidi Grand Royal Residence II, Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Minggu (21/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan perumahan subsidi. “Kemudahan tersebut akan mendorong pengembang membangun lebih banyak rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya di Jayapura, Senin.
Menurutnya, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) membutuhkan akses pembiayaan rumah yang terjangkau. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mengimplementasikan kebijakan BPHTB dan PBG gratis bagi MBR. “Kalau BPHTB dan PBG gratis, biaya pembangunan menjadi lebih murah otomatis pengembang akan semakin terdorong membangun rumah. Dampaknya bukan hanya pada sektor perumahan tetapi juga menggerakkan perekonomian dan membuka lapangan kerja,” katanya.
Manfaat Pembangunan Perumahan Subsidi
Pembangunan perumahan subsidi juga akan memberikan manfaat fiskal bagi pemerintah daerah. Lahan yang sebelumnya kosong dan memberikan kontribusi pajak yang terbatas akan menghasilkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta berbagai aktivitas ekonomi lainnya setelah dikembangkan menjadi kawasan hunian. “Iklim pembangunan rumah oleh swasta harus kita dorong. Tanah kosong pajaknya relatif kecil, tetapi ketika dibangun menjadi perumahan, akan muncul penerimaan dari pajak bumi dan bangunan serta aktivitas ekonomi yang lebih besar,” ujarnya.
Kebutuhan Hunian di Papua
Kebutuhan hunian di Papua masih cukup besar. Berdasarkan data BPS, masih terdapat sekitar 38 ribu rumah tangga di Papua belum memiliki rumah, dengan jumlah terbesar di Kota Jayapura. “Kebutuhan rumah di Papua masih tinggi, masih ada sekitar 38 ribu rumah tangga yang belum memiliki rumah dan jumlah terbanyak berada di Jayapura. Karena itu, pembangunan rumah subsidi menjadi sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Mendagri Muhammad Tito Karnavian berharap pemerintah daerah dapat terus mendukung pembangunan perumahan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan demikian, kebutuhan hunian yang layak dapat terpenuhi, dan perekonomian daerah dapat tumbuh lebih baik. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan perumahan subsidi yang efektif dan efisien.