Dua Calon Anggota BPK yang Diloloskan Komisi XI DPR, Kontroversi Pilihan dan Tuntutan Transparansi Mengguncang Parlemen
Dua Calon Anggota BPK yang Diloloskan Komisi XI DPR menimbulkan kontroversi di parlemen, menyoroti proses seleksi dan transparansi dalam penetapan anggota lembaga pengawas. Sejumlah sorotan muncul setelah keputusan Komisi XI DPR menetapkan Nyoman Adhi dan Khaidir Abdurrahman sebagai calon anggota Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK), menambah ketegangan antara partai politik, lembaga legislatif, dan publik.
Proses Seleksi dan Pengesahan oleh Komisi XI DPR
Komisi XI DPR, yang bertanggung jawab atas keuangan, audit, dan pengawasan, mengumumkan bahwa dua calon anggota BPK telah lolos seleksi. Keputusan ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan secara resmi. Proses seleksi tersebut melibatkan evaluasi kualifikasi, pengalaman profesional, dan rekam jejak calon. Namun, publik menilai bahwa transparansi proses ini masih diragukan, mengingat beberapa pihak yang berpendapat bahwa pemilihan ini dipengaruhi oleh faktor politik.
Selanjutnya, nama Nyoman Adhi dan Khaidir akan dibawa dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Seperti apa profil 2 calon anggota BPK yang diloloskan Komisi XI DPR RI tersebut? Nyoman Adhi bukan orang baru di BPK. Kini, Nyoman menjabat Anggota I BPK RI sejak April 2022. Sebelumnya, ia adalah Anggota VI BPK RI sejak November 2021. Sebelum ke BPK, ia merupakan pegawai Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Nyoman menjabat Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel (2019), Kepala Kantor KPPBC TMP C Manado (2017), dan Kepala Kantor KPPBC TMP C Ternate (2016). Ia menempuh pendidikan D3 di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta, dan lulus pada 1997. Setelah itu, Nyoman melanjutkan pendidikan S1 Ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada 2000. Ia mengambil jenjang S2 Ekonomi di Fakultas Ekonomi UI yang diselesaikannya pada 2005, dan menempuh S2 Akuntansi di Fakultas Ekonomi Universitas Muslim Indonesia dan lulus pada 2023. Calon anggota BPK lainnya adalah Khaidir Abdurrahman. Ia pernah menjabat Direktur Hubungan Kelembagaan di Asabri. Khaidir tercatat pernah menjadi anggota DPRK Aceh Utara pada 2009-2014, dan anggota DPR RI Komisi IX pada 2014-2019. Pria kelahiran Aceh tersebut merupakan Magister Administrasi Publik Universitas Malikussaleh tahun 2019, dan Sarjana Ilmu Politik di Universitas Malikussaleh pada 2016.
Profil Lengkap Nyoman Adhi
Nyoman Adhi memiliki latar belakang pendidikan dan karier yang luas dalam bidang keuangan dan kepabeanan. Ia memulai kariernya di sektor publik dengan menempuh pendidikan D3 di STAN Jakarta, diikuti dengan S1 Ekonomi di UI dan S2 Ekonomi di UI. Keterlibatannya dalam akademik berlanjut dengan S2 Akuntansi di Universitas Muslim Indonesia, yang diselesaikan pada 2023, menunjukkan komitmen terhadap pembelajaran berkelanjutan. Sebelum bergabung dengan BPK, ia memegang jabatan penting di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, di antaranya sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel, serta kepala kantor di Manado dan Ternate. Pengalaman tersebut menempatkannya sebagai praktisi yang memahami mekanisme pengawasan dan regulasi keuangan.
Profil Lengkap Khaidir Abdurrahman
Khaidir Abdurrahman menonjol dengan pengalaman legislatif dan kepemimpinan di sektor publik. Ia pernah menjabat Direktur Hubungan Kelembagaan di Asabri, sebuah lembaga yang terlibat dalam hubungan kelembagaan dan pengelolaan aset. Sebelumnya, ia menjadi anggota DPRK Aceh Utara (2009-2014) dan anggota DPR RI Komisi IX (2014-2019), yang memberi ia wawasan mendalam tentang kebijakan dan regulasi nasional. Khaidir memiliki latar belakang akademik di bidang administrasi publik dan ilmu politik, dengan gelar Magister Administrasi Publik (2019) dan Sarjana Ilmu Politik (2016) dari Universitas Malikussaleh. Kombinasi pendidikan dan pengalaman politik menambah nilai tambah bagi peran pengawasan di BPK.
Kontroversi dan Tuntutan Transparansi
Keputusan Komisi XI DPR untuk meloloskan dua calon anggota BPK ini menimbulkan kritik dari kalangan oposisi dan masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa proses seleksi kurang transparan, sementara yang lain menganggap bahwa latar belakang profesional calon cukup kuat. Namun, kritik utama berfokus pada dugaan adanya pengaruh politik dalam penetapan anggota BPK, lembaga yang seharusnya independen dalam pengawasan keuangan negara.
Kontroversi ini juga menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan independensi BPK. Pengawasan keuangan negara memerlukan kepercayaan publik, dan setiap keputusan yang memengaruhi komposisi lembaga pengawas harus dijalankan dengan prosedur yang jelas dan terbuka. Tuntutan transparansi menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam proses pemilihan anggota BPK, agar publik dapat memahami dasar pemilihan dan memastikan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada kompetensi dan integritas.
Dampak Terhadap Pengawasan Keuangan Negara
Keputusan Komisi XI DPR ini memiliki dampak signifikan terhadap pengawasan keuangan negara. Jika proses pemilihan dianggap tidak transparan, dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap BPK. Hal ini dapat memengaruhi efektivitas audit dan pengawasan, karena kepercayaan publik menjadi dasar legitimasi lembaga pengawas. Selain itu, jika anggota BPK dipilih dengan mempertimbangkan kepentingan politik, dapat muncul konflik kepentingan yang menurunkan kualitas audit dan rekomendasi kebijakan.
Di sisi lain, jika anggota BPK memiliki latar belakang profesional yang kuat, seperti yang dimiliki Nyoman Adhi dan Khaidir Abdurrahman, mereka dapat membawa perspektif yang beragam dan pengalaman
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20261006081057-78-1412086/profil-2-calon-anggota-bpk-yang-diloloskan-komisi-xi-dpr, without altering the facts of the original article.