PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026
Momen Penentu di Menit Akhir
Lembaga Falakiyah PBNU telah melakukan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026, yang tidak berhasil melihat hilal. Berdasarkan hasil tersebut, PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026, dengan menggunakan metode istikmal. Keputusan ini diambil setelah seluruh titik pemantauan melaporkan tidak melihat hilal.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H antara PBNU, pemerintah, dan Muhammadiyah menunjukkan bahwa masih ada perbedaan dalam penentuan kalender hijriah di Indonesia. Pemerintah dan Muhammadiyah menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, sedangkan PBNU menetapkan jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Perbedaan ini dapat mempengaruhi pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di masyarakat.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
PBNU mengajak umat muslim untuk berdoa agar diberi kebaikan pada tahun yang baru. Selain itu, PBNU juga mengajak para pengurus NU di seluruh wilayah untuk aktif menyebarkan informasi tentang penetapan 1 Muharram 1448 H. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan. PBNU juga berharap bahwa penetapan 1 Muharram 1448 H dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap kalender hijriah. Oleh karena itu, PBNU akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan akurasi penentuan kalender hijriah di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20260616130536-29-743139/pbnu-tetapkan-1-muharram-1448-h-jatuh-rabu-17-juni-2026, without altering the facts of the original article.