Pertamina Rampingkan 31 Entitas, Tata Kelola Bisnis Kini Lebih Efisien
Proses Rampingan Entitas
Pertamina telah menyelesaikan proses rampingan 31 entitas hingga akhir semester I 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, membangun keunggulan dan daya saing, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan. Agung Wicaksono menjelaskan bahwa program streamlining ini didesain untuk meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan, efisiensi, serta kualitas tata kelola.
Mengapa Rampingan Entitas Dilakukan?
Program streamlining ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola bisnis dan meningkatkan efisiensi. Dengan merampingkan struktur grup, Pertamina dapat meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan dan kualitas tata kelola. Agung Wicaksono menambahkan bahwa pencapaian dari program streamlining yang telah dilakukan di Semester I 2026 sebagai aksi korporasi terbukti mampu memperkuat rantai pasok energi nasional, meningkatkan efisiensi, sekaligus resiliensi bisnis yang sesuai dengan arahan Presiden dalam Inpres No.7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN.
Dampak Rampingan Entitas
Dampak dari rampingan entitas ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas tata kelola bisnis Pertamina. Dengan demikian, perusahaan dapat meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan dan memperkuat fokus pada bisnis inti. Selain itu, program streamlining ini juga diharapkan dapat menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi perekonomian nasional.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Pertamina masih memiliki jalan panjang yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan transformasi berkelanjutan. Perusahaan harus terus meningkatkan efisiensi dan kualitas tata kelola bisnis untuk memperkuat posisi sebagai pemimpin di bidang transisi energi. Dengan komitmen untuk mendukung target Net Zero Emission 2060 dan mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs), Pertamina diharapkan dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260703213912-4-747966/perkuat-tata-kelola-pertamina-tuntas-rampingkan-31-entitas, without altering the facts of the original article.