Yusril Desak RUU Satu Data Diberlakukan Segera, Janjikan Kepastian Hukum dan Akses Data bagi Seluruh Pelaku Usaha Nasional
Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia harus segera diberlakukan untuk memberikan kepastian hukum dan akses data bagi semua pelaku usaha nasional. Pada audiensi Dewan Bisnis AS-ASEAN (US-ASEAN Business Council/USABC) di Jakarta, Selasa (22 September 2026), Yusril menegaskan pentingnya kebijakan ini bagi sektor swasta.
Proses Penyusunan RUU Satu Data Indonesia
Perjalanan penyusunan RUU Satu Data Indonesia dimulai dengan finalisasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada 8 September 2026. Pemerintah telah mengkonsolidasikan masalah-masalah utama yang perlu diatasi sebelum membawanya ke tahap legislasi. Selanjutnya, rancangan versi pemerintah disederhanakan menjadi 138 pasal, memudahkan pembahasan lebih lanjut bersama DPR. Proses ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyiapkan dasar hukum yang komprehensif namun tetap terstruktur.
Ketika Yusril mengungkapkan pandangannya di USABC, ia menyoroti bahwa kebijakan baru ini menuntut kepastian hukum bagi sektor swasta. “Karena ini merupakan kebijakan yang baru, sektor swasta tentu memerlukan kepastian hukum,” ujarnya. Hal ini menegaskan bahwa tanpa dasar hukum yang jelas, perusahaan akan ragu untuk berinvestasi dan memanfaatkan data publik.
Isu-isu Kritis yang Dibahas di USABC
Dalam pertemuan tersebut, Yusril menyebutkan beberapa isu kunci yang sedang dibahas. Pertama, pembagian kewenangan antar lembaga dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Kedua, otoritas dan mekanisme transfer data lintas negara. Dan ketiga, pemanfaatan data terbuka, data terbatas, dan data tertutup. Keempat, pentingnya mekanisme bagi pelaku usaha untuk menyampaikan masukan sehingga kebutuhan sektor swasta dapat diakomodasi dalam kebijakan.
Isu pembagian kewenangan sangat penting karena Satu Data Indonesia melibatkan banyak lembaga pemerintah yang memiliki data strategis. Menetapkan siapa yang bertanggung jawab akan menghindari tumpang tindih dan memastikan koordinasi yang lebih baik. Sementara mekanisme transfer data lintas negara berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan internasional, serta perlindungan data pribadi dan keamanan siber.
Kenapa Satu Data Indonesia Penting bagi Sektor Swasta
Keputusan Yusril menekankan bahwa Satu Data Indonesia akan membuka akses data yang sebelumnya tersebar di berbagai lembaga. Dengan kepastian hukum, perusahaan dapat merencanakan strategi bisnis berbasis data. Misalnya, industri manufaktur dapat memanfaatkan data statistik produksi, sementara sektor jasa keuangan dapat mengakses data ekonomi makro untuk analisis risiko.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan memfasilitasi inovasi. Akses data terbuka memungkinkan startup dan perusahaan teknologi mengembangkan aplikasi yang memanfaatkan informasi publik. Hal ini dapat meningkatkan daya saing industri nasional di panggung global.
Dampak Kebijakan terhadap Ekonomi Nasional
Implementasi Satu Data Indonesia diharapkan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat membuat kebijakan fiskal dan moneter yang lebih responsif. Sementara sektor swasta dapat mengoptimalkan penggunaan data untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengidentifikasi peluang pasar baru.
Selain itu, transparansi data dapat memperkuat kepercayaan publik. Ketika data pemerintah dapat diakses secara terbuka, masyarakat merasa lebih terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini dapat meningkatkan legitimasi kebijakan publik dan memperkuat demokrasi data.
Langkah Selanjutnya dalam Pembahasan RUU
Setelah finalisasi DIM dan penyederhanaan pasal, RUU Satu Data Indonesia akan dibawa ke DPR untuk pembahasan lebih lanjut. Yusril menekankan pentingnya partisipasi sektor swasta dalam proses legislasi. Ia mengajak pelaku usaha untuk menyampaikan masukan agar kebijakan yang dihasilkan dapat mencakup kebutuhan praktis mereka.
Proses legislatif selanjutnya akan mencakup diskusi panel, konsultasi publik, dan revisi pasal. Pemerintah diharapkan dapat menutup celah hukum yang masih ada, khususnya terkait transfer data lintas negara dan perlindungan data pribadi. Dengan demikian, Satu Data Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Kesimpulan
Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa RUU Satu Data Indonesia harus segera diberlakukan untuk memberikan kepastian hukum dan akses data bagi pelaku usaha. Dengan proses penyusunan yang matang, termasuk finalisasi DIM dan penyederhanaan pasal, kebijakan ini siap memfasilitasi inovasi, meningkatkan efisiensi ekonomi, dan memperkuat transparansi publik. Keterlibatan sektor swasta dalam pembahasan RUU menjadi kunci agar kebijakan tersebut relevan dan berdaya guna. Dengan demikian, Satu Data Indonesia diharapkan menjadi fondasi bagi pembangunan berbasis data yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.antaranews.com/berita/5753572/yusril-minta-ruu-satu-data-beri-kepastian-bagi-dunia-usaha, without altering the facts of the original article.