3,37 Ton Ganja Disembunyikan di Koper-Matras, Modus Baru Bandar Narkoba

Modus penyelundupan narkotika jenis ganja dengan menyembunyikannya di dalam koper dan gulungan matras lateks berhasil digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebanyak 3,371,4 kilogram atau sekitar 3,37 ton ganja asal Thailand berhasil diamankan melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Priok.

Momen Penentu di Menit Akhir

Pengungkapan kasus bermula dari hasil analisis tim gabungan Bea Cukai dan BNN pada 29 Juni 2026 terhadap sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer tersebut diberitahukan berisi tumpukan koper. Tim kemudian melakukan pengawasan terhadap proses pengeluaran barang hingga pembongkaran di gudang tujuan. Saat pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan aluminium foil dan plastik yang disembunyikan di dalam sebagian koper.

Temuan tersebut mendorong tim melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pola impor yang memiliki karakteristik serupa. Hasil analisis menemukan adanya pengiriman lain dari Thailand yang diberitahukan sebagai matras lateks. Tim gabungan kemudian melakukan surveillance lanjutan dan controlled delivery terhadap pergerakan barang.

Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda

Dari hasil pemantauan, petugas mengamankan empat truk pengangkut yang terdiri dari tiga truk wingbox di Gresik dan satu truk wingbox di Purwakarta. Dari hasil pemeriksaan seluruh muatan, petugas menemukan narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 3,371,4 kilogram. Rinciannya, sekitar 1.605 kilogram ditemukan di dalam koper, sedangkan sekitar 1.766,4 kilogram lainnya disembunyikan di dalam matras lateks.

Kejadian ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika internasional terus mengembangkan berbagai cara untuk menyamarkan barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Pelaku penyelundupan narkotika terus mencari berbagai modus untuk menghindari pengawasan petugas.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Menurut perhitungan aparat, penggagalan penyelundupan 3,37 ton ganja tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 10,1 juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, negara diperkirakan dapat menghindari potensi biaya rehabilitasi hingga Rp4,58 triliun.

Bea Cukai dan BNN masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait guna mengungkap jaringan internasional yang berada di balik penyelundupan tersebut. Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan di seluruh jalur masuk barang dari luar negeri guna menekan peredaran narkotika dan barang ilegal lainnya.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa setiap upaya penyelundupan narkotika yang berhasil dihentikan berarti ada masyarakat yang terlindungi. Bea Cukai akan terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan agar Indonesia semakin terlindungi dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika masih panjang dan membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Dengan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih aman dan terlindungi dari ancaman narkotika.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260703075547-4-747699/modus-baru-bandar-narkoba-ganja-337-ton-disamarkan-di-koper-matras, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *