Tragedi Khitan di Tasikmalaya: Bocah Alami Malapraktik, Kelamin Terpotong Setengah

Tragedi Khitan di Tasikmalaya

Tasikmalaya kembali dihebohkan dengan kasus malapraktik yang menimpa seorang bocah yang menjalani khitan di salah satu klinik di wilayah Rajapolah. Kejadian yang berlangsung pada Januari 2025 itu berujung pada cedera parah pada kelamin korban hingga terpotong setengah. Kasus ini pun kini memasuki babak baru setelah orang tua korban mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya untuk meminta pendampingan.

Apa yang Terjadi?

Kejadian bermula ketika ibu korban mengantarkan anaknya untuk menjalani khitan di klinik pada 26 Januari 2025. Namun, proses khitan tersebut diduga mengalami kelalaian yang mengakibatkan kelamin korban mengalami cedera parah dan pendarahan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif dan menjalani tiga operasi. Proses penyembuhan yang tidak cepat membuat korban harus menjalani perawatan selama empat bulan di Rumah Sakit di Kota Tasikmalaya.

Mengapa dan Dampak

Kasus ini menjadi sorotan karena kelalaian yang terjadi dinilai sangat fatal. Ibu korban, Tati Nurhasanah, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahan yang fatal dan bukan sekadar kelalaian. Pasalnya, usai kejadian, dokter yang menangani korban menjanjikan tanggung jawab penuh terhadap pemulihan korban, namun hingga kini belum terealisasi. “Jadi waktu disunat ada kegagalan dari dokter sunatnya. Sampai sekarang tidak ada tanggung jawab sebagaimana yang dijanjikan. Ini bukan sekadar kelalaian lagi, tapi kesalahan yang fatal,” ujar Tati.

Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan kualitas layanan kesehatan, terutama dalam prosedur khitan yang dianggap sebagai tindakan medis yang umum. Dampaknya, keluarga korban kini harus menghadapi proses pemulihan yang panjang dan biaya yang tidak sedikit. Selain itu, psikologis korban juga berpotensi terganggu akibat kejadian yang dialaminya.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kasus malapraktik ini kini masih dalam proses pendampingan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya. Orang tua korban berharap ada keadilan dan pertanggungjawaban dari pihak yang melakukan tindakan khitan tersebut. “Kalau kejadiannya bulan Januari tahun 2025, bahkan usia kejadian anak saya telah menjalani tiga kali operasi. Dua operasi dilakukan oleh dr. Galih selama kurang lebih empat bulan, sedangkan operasi ketiga dilakukan oleh dr. Jumadi setelah muncul komplikasi lanjutan,” ungkap Tati.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan. Di sisi lain, kasus ini juga menunjukkan masih panjangnya jalan yang harus ditempuh oleh korban dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, pendampingan dan dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk membantu korban dan keluarganya dalam menghadapi proses yang panjang ini.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/jabar-region/1177486/kelamin-terpotong-setengah-saat-khitan-bocah-tasikmalaya-diduga-korban-malapraktik, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *