Legislator PKB Gugat Keadilan, Desak Penyidikan Suap HGB Tanpa Perlindungan bagi Siapa Pun yang Terlibat
Legislator PKB Gugat Keadilan menekan pemerintah untuk menuntut kasus suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan pejabat BPN Bogor, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum tanah.
Pengajuan Gugatan Keadilan oleh Abdullah dan Konteks Kasus HGB
Dalam pernyataannya pada Rabu (16/9/2026), Abdullah, anggota legislatif partai PKB, meminta Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) secara tuntas. Ia menegaskan bahwa “siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum. Jangan ada pihak yang dilindungi.” Abdullah menekankan bahwa penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan, “Kalau memang ada dugaan suap dalam pengurusan HGB, harus dibongkar siapa yang meminta, siapa yang memberi, siapa yang menjadi perantara, dan bagaimana mekanismenya. Semua harus diperiksa secara objektif berdasarkan bukti.” Abdullah menuntut agar KPK menelusuri rantai suap mulai dari permintaan, pemberian, hingga perantara, serta mekanisme pelaksanaannya.
Kasus OTT di BPN Bogor sebagai Momentum Pembersihan Praktik Mafia Tanah
Abdullah menyoroti bahwa kasus Over The Top (OTT) di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor tidak boleh dipandang semata-mata sebagai masalah individu. Ia menekankan bahwa OTT harus menjadi momentum untuk melakukan pembersihan menyeluruh terhadap praktik mafia tanah yang diduga melibatkan berbagai pihak.
“OTT ini harus menjadi momentum untuk membersihkan mafia tanah. Jangan hanya menyentuh satu atau dua orang. Kalau ada jaringan, bongkar jaringannya. Kalau ada broker atau pihak swasta yang terlibat, proses. Kalau ada pejabat yang menyalahgunakan kewenangan, proses juga,” ujarnya. Abdullah menegaskan bahwa tanah merupakan aset penting bagi masyarakat, dan negara harus memberikan kepastian hukum serta pelayanan yang bersih.
Dampak Terhadap Masyarakat dan Keadilan Tanah
Menurut Abdullah, praktik suap dalam pengurusan HGB dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Tanah yang seharusnya menjadi hak rakyat justru dipermudah oleh pihak swasta yang menuntut pungutan ilegal. Ia menambahkan, “Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatkan hak atas tanah justru dipersulit dan kemudian dipaksa menggunakan jasa broker atau membayar pungutan ilegal.”
Ketidakpastian hukum ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan, menghambat pembangunan, dan menimbulkan ketidakadilan sosial. Dengan menuntut penyidikan secara menyeluruh, Abdullah berharap dapat menciptakan sistem pertanahan yang lebih adil dan transparan, serta mencegah praktik korupsi di masa depan.
Peran KPK dan Tindakan Selanjutnya
Abdullah menyatakan bahwa KPK telah menetapkan delapan orang yang terkait dengan kasus ini, namun ia menuntut penyelidikan lebih lanjut. Ia mengajak KPK untuk menyelidiki secara objektif setiap bukti yang ada, menelusuri setiap hubungan antara pejabat, broker, dan pihak swasta yang terlibat.
Ia menekankan bahwa “semua harus diperiksa secara objektif berdasarkan bukti.” Dengan demikian, KPK diharapkan dapat mengungkap jaringan suap yang lebih luas, bukan hanya menyoroti beberapa individu saja. Tindakan ini diharapkan dapat memperkuat integritas lembaga pertanahan dan menegakkan keadilan bagi semua pihak.
Harapan untuk Masa Depan dan Penegakan Hukum Tanah
Abdullah menutup pernyataannya dengan harapan bahwa negara akan memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang bersih bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa tanah adalah aset penting, dan setiap upaya untuk mempermudah akses tanah harus bebas dari praktik korupsi dan pungutan ilegal.
Dengan menuntut penyelidikan yang komprehensif, Abdullah berharap dapat menciptakan momentum bagi pembersihan praktik mafia tanah di Indonesia. Ia menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan secara menyeluruh, tanpa memandang status atau posisi, demi terciptanya sistem pertanahan yang adil dan transparan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://news.detik.com/berita/d-8664665/legislator-pkb-minta-kasus-suap-hgb-diusut-tuntas-jangan-ada-pihak-dilindungi, without altering the facts of the original article.