Kakanwil Ditjenpas dan Kalapas Sambangi PWI Lampung, Bahas Sengketa Pers yang Belum Selesai
Kakanwil Ditjenpas Lampung, Maulidi Hilal, bersama sejumlah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Lampung, melakukan kunjungan ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung. Pertemuan ini bertujuan meningkatkan kemampuan komunikasi jajaran pemasyarakatan dalam berinteraksi dengan media massa, serta membahas sengketa pers yang belum selesai.
Silaturahmi untuk Meningkatkan Komunikasi
Maulidi Hilal menuturkan, silaturahmi ini menjadi ruang pembelajaran krusial bagi para pimpinan satuan kerja (satker) agar mampu menjalin hubungan profesional dengan insan pers. “Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, kemampuan berinteraksi dengan wartawan menjadi pengetahuan yang penting bagi pimpinan satker,” ujarnya. Ia juga menegaskan, jajaran pemasyarakatan tidak antikritik dan terbuka terhadap kritik dan masukan yang bersifat membangun demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Mengenal Batasan Jurnalistik
Dalam pertemuan tersebut, Hilal juga menyoroti pentingnya memahami perbedaan praktik kerja jurnalistik yang sesuai kode etik dengan aktivitas yang melanggar ketentuan. Jajaran pemasyarakatan dinilai perlu memiliki kecakapan untuk mengidentifikasi media atau oknum yang benar-benar menjalankan tugas sesuai kaidah jurnalistik.
MENGAPA & DAMPAK: Meningkatkan Sinergi dan Profesionalisme
Mengapa pertemuan ini penting? Sebab, di era digital seperti sekarang, informasi dapat dengan mudah disebarkan dan diakses oleh masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi jajaran pemasyarakatan untuk memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan media massa, serta memahami batasan-batasan jurnalistik. Dampaknya, diharapkan tercipta sinergi yang lebih sehat antara institusi pemasyarakatan dan insan pers, sehingga informasi yang sampai ke masyarakat tetap objektif, transparan, dan edukatif.
Tiga Poin Penting dari Pertemuan
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, memberikan edukasi penting terkait cara menghadapi pihak-pihak yang mencoba melakukan intimidasi atau pemerasan dengan mengatasnamakan pers. Berikut tiga poin penting dari pertemuan tersebut: pertama, wartawan yang tergabung dalam PWI wajib memegang teguh kode etik dan integritas profesi. Kedua, jika ada sengketa pers, silakan tempuh jalur mekanisme Dewan Pers. Ketiga, jika ada pengancaman atau pemerasan, itu sudah ranah pidana, langsung laporkan ke pihak kepolisian.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam membangun hubungan yang lebih baik antara jajaran pemasyarakatan dan insan pers. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan para pihak dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, serta memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://lampung.tribunnews.com/lampung/1212746/kakanwil-ditjenpas-bawa-kalapas-sambangi-pwi-lampung-bahas-sengketa-pers, without altering the facts of the original article.