Demo DPR RI 27 Agustus 2026 Bawa 10 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
Demo DPR RI pada 27 Agustus 2026 diikuti sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa. Salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat atau GERAM.
GERAM membawa 10 tuntutan dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI. Tuntutan tersebut mencakup persoalan politik, ekonomi, sosial, pendidikan dan hukum.
Tuntutan Pertama
GERAM meminta pertanggungjawaban politik dan hukum terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Tuntutan tersebut merupakan posisi politik demonstran dan perlu dipahami sebagai aspirasi kelompok yang disampaikan dalam aksi.
Evaluasi Program Pemerintah
GERAM juga menuntut penghentian atau evaluasi terhadap Koperasi Desa Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis.
Mereka menyoroti aspek transparansi anggaran serta pelaksanaan program.
Persoalan Pajak
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan kebijakan perpajakan. Massa menilai sistem pajak perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil.
Mereka mendorong sistem pajak yang lebih progresif bagi kelompok pemilik modal besar.
Pendidikan dan Kesehatan
GERAM juga menuntut pendidikan dan layanan kesehatan yang gratis dan berkualitas.
Isu tersebut berkaitan dengan akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Harga Kebutuhan Pokok
Masalah harga kebutuhan pokok dan upah buruh juga menjadi bagian dari tuntutan.
Demonstran meminta kebijakan pemerintah lebih memperhatikan daya beli masyarakat.
Bencana
Tuntutan lainnya adalah penetapan bencana di Sumatra dan NTT sebagai bencana nasional.
Hal ini menunjukkan bahwa isu penanganan bencana juga masuk dalam agenda demonstrasi.
Hak Pekerja Rumah Tangga
GERAM turut menyuarakan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
Mereka menilai hak pekerja rumah tangga perlu mendapat perlindungan hukum yang memadai.
Demiliterisasi
Tuntutan lainnya berkaitan dengan demiliterisasi dan penghentian pembangunan batalyon.
Isu ini menjadi bagian dari kritik kelompok terhadap kebijakan yang mereka nilai berkaitan dengan militerisasi.
Perlindungan Aktivis
GERAM juga menuntut penghentian kriminalisasi aktivis dan pembebasan tahanan politik.
Tuntutan tersebut berkaitan dengan kebebasan menyampaikan pendapat.
Penyitaan Aset Korupsi
Tuntutan terakhir berkaitan dengan penyitaan aset hasil korupsi.
Isu tersebut sejalan dengan perhatian massa lainnya terhadap RUU Perampasan Aset.
Kesimpulan
Sepuluh tuntutan GERAM menunjukkan bahwa demo DPR RI 27 Agustus 2026 memiliki agenda yang luas.
Tuntutan tersebut menjadi bagian dari dinamika demokrasi dan kritik masyarakat terhadap berbagai kebijakan. Penyelesaiannya membutuhkan pembahasan melalui jalur politik, hukum dan pemerintahan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
penulis:M.R